Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

44 Pinjol Diduga Monopoli Bunga Utang, KPPU Ungkap Fakta Mengejutkan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:00 WIB
44 Pinjol Diduga Monopoli Bunga Utang, KPPU Ungkap Fakta Mengejutkan
Arsip-Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di PIK. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah menginvestigasi 44 layanan pinjaman online (pinjol) yang diduga terlibat dalam praktik monopoli terkait bunga utang.

Dalam informasi terbaru yang disampaikan Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, pihak terkait sudah melakukan penyelidikan usai Rapat Komisi pada Rabu (25/10/2023) yang lalu. 

Gopprera menyatakan bahwa KPPU telah menetapkan 44 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, terutama pada pasal 5 mengenai penetapan harga.

Terlapor, saksi, dan pakar akan segera dimintai keterangan oleh KPPU dalam kasus ini. Penyelidikan awal terhadap anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini dimulai oleh KPPU sejak awal November 2023.

Mereka mengawasi penetapan suku bunga tetap sebesar 0,8 persen per hari dari jumlah pinjaman yang diterima oleh konsumen. KPPU menyoroti bahwa aturan suku bunga AFPI diikuti oleh semua anggota fintech yang terdaftar dalam asosiasi tersebut.

Namun demikian, dua tahun lalu, suku bunga yang diatur tidak melebihi 0,4 persen per hari. Saat ini, kata Gopprera, KPPU telah memperoleh bukti awal yang menunjukkan dugaan pelanggaran Pasal 5, dan kini memenuhi persyaratan untuk melanjutkan penyelidikan.

Ia menegaskan, penetapan total bunga, biaya pinjaman, dan biaya lainnya adalah untuk melindungi konsumen dari praktik peminjaman berbiaya tinggi atau praktik peminjaman yang memberlakukan ketentuan bunga dan biaya yang tidak wajar bagi penerima pinjaman atau tidak mempertimbangkan kemampuan penerima pinjaman untuk membayar kembali. 

Proses penyelidikan ini akan dilakukan secara tertutup dan akan berlangsung selama 60 hari ke depan. Meskipun begitu, masih ada kemungkinan perpanjangan waktu penyelidikan serta penambahan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

KPPU mengupayakan bukti konkrit yang menunjukkan apakah 44 penyelenggara pinjol yang menerapkan suku bunga seragam ini terlibat dalam praktek kolusi atau tidak.

Sebelumnya, Ketua AFPI, Entjik S Djafar, membantah dugaan kartel atau monopoli suku bunga pinjol yang dilakukan oleh anggota asosiasinya. Entjik mengklarifikasi bahwa AFPI hanya menetapkan batas minimum untuk suku bunga, dan tidak lebih dari 0,4 persen per hari untuk melindungi konsumen. Hal ini dilakukan dengan tujuan perlindungan konsumen, dan tidak dalam konteks monopoli atau kartel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya BCL Rayakan Halloween Tuai Pro Kontra, Dituding Lupa Umur

Gaya BCL Rayakan Halloween Tuai Pro Kontra, Dituding Lupa Umur

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2023 | 08:40 WIB

Data Diri Disalahgunakan, Netizen Ini Dituntut Bayar Jutaan Rupiah di Aplikasi Pinjol

Data Diri Disalahgunakan, Netizen Ini Dituntut Bayar Jutaan Rupiah di Aplikasi Pinjol

Hits | Minggu, 29 Oktober 2023 | 17:39 WIB

Bunga Lebih Murah, Luhut Sebut Jokowi Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan China

Bunga Lebih Murah, Luhut Sebut Jokowi Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan China

Bisnis | Minggu, 29 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Kaki Patah Usai Terjatuh, Ayah Mertua Bunga Citra Lestari Jalani Pemulihan 3 Bulan

Kaki Patah Usai Terjatuh, Ayah Mertua Bunga Citra Lestari Jalani Pemulihan 3 Bulan

Entertainment | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?

Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?

Tekno | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Literasi Keuangan Dibawah 50 Persen jadi Penyebab Pinjol Ilegal Marak di Jogja

Literasi Keuangan Dibawah 50 Persen jadi Penyebab Pinjol Ilegal Marak di Jogja

Jogja | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:50 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB