Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Laba UUS BTN Naik 47,31 Persen Menjadi Rp 281,21 Miliar di Juni 2023

Iwan Supriyatna

Senin, 20 November 2023 | 14:32 WIB
Laba UUS BTN Naik 47,31 Persen Menjadi Rp 281,21 Miliar di Juni 2023
BTN Syariah. (Dok: Bank BTN Syariah)

Suara.com - Kinerja Unit Usaha Syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (UUS BTN) yang terus melesat, sukses menyabet penghargaan “The Highest Profit Growth of Sharia Unit Bussiness Bank” di ajang Top 20 Financial Institution Award 2023.

Adapun, dari laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih UUS BTN per Juni 2023 tumbuh 47,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). UUS BTN mencatatkan kenaikan laba dari Rp190,90 miliar pada Juni 2022 menjadi Rp281,21 miliar di Juni 2023.

Pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata kenaikan laba bersih seluruh UUS di Indonesia. Data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan merekam laba bersih UUS secara nasional tumbuh 10,38% yoy per Juni 2023.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan kinerja bisnis syariah.

“Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah.

UUS Bank BTN ini juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah.

baca juga

Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Turunkan Tim B untuk Agenda Turnamen non-FIFA, Sebuah Langkah Maju dari PSSI?

Bakal Turunkan Tim B untuk Agenda Turnamen non-FIFA, Sebuah Langkah Maju dari PSSI?

Your Say | Kamis, 16 November 2023 | 20:30 WIB

Harga Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Catatkan Kenaikan Tertinggi Usai Pandemi

Harga Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Catatkan Kenaikan Tertinggi Usai Pandemi

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 18:26 WIB

Analis Proyeksikan Kinerja BTN Masih Dapat Mencapai Target Senilai Rp 3,2 Triliun

Analis Proyeksikan Kinerja BTN Masih Dapat Mencapai Target Senilai Rp 3,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 23:23 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB