Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:03 WIB
Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja
Ledakan dan kebakaran tungku smelter PT ITSS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu 24 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya agar investor smelter mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kejadian kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya, Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar hukum.

Luhut juga memerintahkan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada smelter ITSS, tetapi juga mencakup semua smelter lainnya. Luhut menekankan pentingnya menindak tegas jika terdapat pelanggaran.

"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua Kementerian/Lembaga harus saling mendukung. Kita harus menunjukkan bahwa kita memang membutuhkan investasi, tetapi para investor harus patuh dengan peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan tersebut disepelekan," tegas Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).

Secra terpisah, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan adanya tanda-tanda kuat terhadap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.

Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, disarankan agar, selain menggunakan Ketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP), juga dapat mempertimbangkan penggunaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan, sehingga tanggung jawab pidana dapat dikenakan tidak hanya pada individu tertentu, tetapi juga kepada korporasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh

Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh

Bisnis | Selasa, 16 Januari 2024 | 17:46 WIB

Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi

Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 15:42 WIB

Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!

Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 14:33 WIB

Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?

Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:03 WIB

Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia

Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia

Video | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:00 WIB

Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik

Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:22 WIB

Terkini

Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini

Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:31 WIB

Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini

Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:22 WIB

Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo

Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:14 WIB

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:59 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:31 WIB

Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:12 WIB

1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar

1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:04 WIB

IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?

IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:04 WIB

IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!

IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 10:48 WIB