Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lahan Proyek IKN Maladministrasi, Ombudsman Ungkap Kerugian Masyarakat

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:15 WIB
Lahan Proyek IKN Maladministrasi, Ombudsman Ungkap Kerugian Masyarakat
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

Suara.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyanggah tudingan bahwa Pemerintah melakukan malaadministrasi dalam pemanfaatan lahan untuk pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sekretaris OIKN, Achmad Jaka Santos, menjelaskan bahwa kontroversi ini dimulai pada tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur pembekuan transaksi pengalihan hak atas tanah.

"Edarannya itu, tetapi kemudian di dalam praktiknya bukan hanya pengalihan yang tidak terlayani, jadi ada lebih dari pengalihan. Sehingga, masyarakat mengadu pada Ombudsman," kata Achmad pada Minggu (21/1/2024).

Ia menjelaskan, ada kendala dalam komunikasi di lapangan antara petugas lapangan Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat yang memiliki lahan.

Menurutnya, meskipun masyarakat diizinkan untuk mendaftarkan hak atas tanah mereka dari status girik menjadi milik dengan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM), banyak Kantor BPN yang tidak beroperasi.

"Sebenarnya, kalau orang ingin mendaftarkan haknya dari semula girik menjadi milik itu boleh-boleh saja; tetapi pada waktu itu, semua ditutup kantornya. Jadi, itulah teguran yang diberikan pada Ombudsman," jelas Achmad, dikutip via Antara.

Ia meyakini, Kementerian ATR/BPN sudah memperbaiki layanan mereka dengan melaksanakan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sebelumnya dilaporkan, Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran terjadi dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan sejumlah permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN.

"Ombudsman menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam proses penggunaan atau pembebasan lahan dalam penggunaan IKN," kata Najih dalam konferensi pers Laporan dan Monitoring Ombudsman RI Tahun 2023 di Gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Meski demikian, Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat malaadministrasi dalam hal penggunaan maupun pembebasan lahan di IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo

Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:58 WIB

Troy Pantouw Sebut IKN Akan Jadi Kota Inklusif dan Simbol Peradaban Baru

Troy Pantouw Sebut IKN Akan Jadi Kota Inklusif dan Simbol Peradaban Baru

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:36 WIB

Ombudsman RI Ingin Kemendag Terus Pantau Operasional TikTok Shop

Ombudsman RI Ingin Kemendag Terus Pantau Operasional TikTok Shop

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:33 WIB

Bau Tak Sedap Impor Bawang Putih Melebihi Kuota, Mentan Amran Mengakui

Bau Tak Sedap Impor Bawang Putih Melebihi Kuota, Mentan Amran Mengakui

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:28 WIB

Mentan Benarkan Temuan Ombudsman Terkait Impor Bawang: Niat Awal Swasembada

Mentan Benarkan Temuan Ombudsman Terkait Impor Bawang: Niat Awal Swasembada

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 19:04 WIB

15 Groundbreaking Proyek Terbaru IKN Awal Tahun 2024, Ada BCA Hingga Indogrosir

15 Groundbreaking Proyek Terbaru IKN Awal Tahun 2024, Ada BCA Hingga Indogrosir

Bisnis | Minggu, 31 Desember 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB