Inpres Air Minum Segera Disahkan, Akses Air Bersih Diharapkan Makin Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Januari 2024 | 14:26 WIB
Inpres Air Minum Segera Disahkan, Akses Air Bersih Diharapkan Makin Mudah
Sumber air panas di Jati Agung, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Air Minum dan Sanitasi diharapkan dapat diterbitkan pada tahun 2024.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta pada hari Selasa (23/1/2024), Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, inpres itu diahrapkan terbit dan bisa dilaksanakan tahun ini.

Dia menambahkan bahwa Inpres tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan air minum perpipaan dengan sambungan ke rumah bagi masyarakat.

"Kalau kita melihat memang infrastruktur sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat di sini masih banyak yang belum termanfaatkan (idle), sehingga sumber daya air tersebut harus kita alirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan," kata dia.

Inpres Air Minum dan Sanitasi, kata dia, tidak hanya mengenai air minum, tetapi juga berkaitan dengan sanitasinya sehingga nanti  mengumpulkan data-data yang ada di masing-masing daerah yang belum memiliki sambungan rumah. Dengan demikian, pembangunan sambungan rumah kepada masyarakat tersebut dibiayai oleh inpres.

Menurut Diana, capaian penyediaan akses air minum yang layak dan perpipaan masih menjadi tantangan bersama di Indonesia. Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08 persen, sedangkan akses air minum aman masih 11,8 persen.

"Kalau kita berbicara akses air minum layak ini hanya meningkat 1 persen per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen dalam lima tahun terakhir (2017-2022)," ungkap dia.

Inpres tentang air minum dan sanitasi merupakan salah satu fokus program Kementerian PUPR pada 2024 untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi direktif Presiden RI dan instruksi presiden yakni Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Sanitasi.

Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait air bersih dan sanitasi setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Baca Juga: Air Minum Dalam Kemasan Ini Paling Pas Digunakan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Nanti

Inpres tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp16,6 triliun. Dana tersebut tidak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), melainkan untuk pemasangan sambungan air ke rumah-rumah masyarakat guna mencapai target 10 juta SR.

Pemerintah sendiri telah memiliki infrastruktur IPA, termasuk yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI