Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menaker Dorong Kemitraan yang Erat Antara Pengguna TKA dan Platform Penyedia

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 14:27 WIB
Menaker Dorong Kemitraan yang Erat Antara Pengguna TKA dan Platform Penyedia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fuziyah mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.

"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujar Ida dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Perlu diketahui, Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) yang bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

Ida menegaskan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global, yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)

Namun demikian, Ida menekankan, hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. Di mana hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

"Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfir ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," kata Ida Fauziyah.

Lebih jauh Ida mengatakan, kebijakan penggunaan TKA haruslah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Oleh karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

"Kita harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani menjelaskan, workshop ini dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik, yang dilakukan oleh negara Asia Pasifik dan ASEAN terkait perijinan TKA, informasi dan data TKA, dan tantangan terkini, serta sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN dalam rangka meningkatkan kualitas SDM praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA. Workshop diikuti 220 peserta, yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga dan Sekretariat ASEAN.

"Selain hal tersebut, acara ini juga dimaksdukan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 10:52 WIB

Sekjen Kemnaker Minta KKIN Menjadi Wadah Instruktur dan Trainer Berkompetisi

Sekjen Kemnaker Minta KKIN Menjadi Wadah Instruktur dan Trainer Berkompetisi

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 13:05 WIB

Wamenaker Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Wamenaker Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 08:10 WIB

Kemnaker Beri Diseminasi 250 Calon PMI untuk Perluas Wawasan Pekerjaan

Kemnaker Beri Diseminasi 250 Calon PMI untuk Perluas Wawasan Pekerjaan

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 19:57 WIB

Menaker Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar oleh APINDO

Menaker Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar oleh APINDO

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 08:00 WIB

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB