Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Amburadul Urus Proyek IKN, Ribuan Hektar Lahan Berstatus Sengketa

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 10 Juni 2024 | 14:47 WIB
Amburadul Urus Proyek IKN, Ribuan Hektar Lahan Berstatus Sengketa
Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.

Suara.com - Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.

Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Temuan BPK ini terkait dengan kesiapan infrastruktur IKN, di mana salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan status lahan. Dikhawatirkan, status lahan yang bermasalah ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN.

"2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).

Selain itu BPK juga menemukan belum dilakukan pengukuran ulang batas-batas sebagian besar IKN. "Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari," sebut laporan itu.

Tak hanya itu, proses pembebasan lahan juga belum sepenuhnya selesai. Dimana ada beberapa lahan yang masih dalam proses negosiasi dengan pemiliknya.

Permasalahan lahan IKN ini dikhawatirkan dapat berdampak pada beberapa hal, seperti:

Keterlambatan pembangunan IKN. Jika lahan belum sepenuhnya dikuasai dan proses pembebasan lahan belum selesai, maka pembangunan IKN berpotensi mengalami keterlambatan.

Meningkatnya biaya pembangunan IKN. Sengketa lahan dan proses pembebasan lahan yang rumit dapat meningkatkan biaya pembangunan IKN.

baca juga

Munculnya konflik sosial. Jika masyarakat yang masih menempati lahan IKN tidak dilibatkan dengan baik dalam proses relokasi, maka hal ini dapat menimbulkan konflik sosial.

BPK sendiri telah merekomendasikan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan lahan IKN, di antaranya:

  • Mempercepat proses pengukuran ulang batas-batas IKN.
  • Mempercepat proses pembebasan lahan.
  • Melibatkan masyarakat yang masih menempati lahan IKN dalam proses relokasi.
  • Melakukan komunikasi yang transparan dengan masyarakat terkait dengan status lahan IKN.
  • Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lahan IKN ini.

"Jika tidak, maka hal ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN dan menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya," bunyi laporan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS

Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 13:34 WIB

Perjalanan Dinas Fiktif hingga Tanpa Bukti, BPK Temukan Penyimpangan di 46 Kementerian/Lembaga

Perjalanan Dinas Fiktif hingga Tanpa Bukti, BPK Temukan Penyimpangan di 46 Kementerian/Lembaga

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 12:55 WIB

Luhut Sindir Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Sebut IKN Tidak Bermasalah

Luhut Sindir Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Sebut IKN Tidak Bermasalah

Video | Sabtu, 08 Juni 2024 | 21:00 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB