Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perusahaan Ini Berikan Kaum Difabel Berkairi di Industri Tambang

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:24 WIB
Perusahaan Ini Berikan Kaum Difabel Berkairi di Industri Tambang
disabled worker in wheelchair in a carpenter's workshop

Suara.com - PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa berkarir di pertambangan. Perusahaan telah menyerap kaum difabel dan berusaha mengembangkan karirnya di industri tambang

Wakil Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco, Erlangga Gaffar mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menaikkan level inklusivitas di lingkungan perusahaan. Hal itu tidak hanya dilakukan dengan menyerap tenaga kerja dari kelompok yang termarginalkan, seperti kaum difabel.

"Dari sisi pihak swasta banyak yang ingin melangkah lebih lanjut dalam menaikan level inklusi lingkungan perusahaannya, namun terkadang ada hal hal yang harus kita pikirkan juga, tidak cukup hanya sampai menyerap tenaga kerja dari teman-teman disabilitas, tetapi bagaimana career path mereka ke depannya," ujarnya yang dikutip, Selasa (18/6/2024).

Erlangga Gaffar lebih lanjut mengatakan, bahwa Kideco telah bekerjasama dengan forum disabilitas dan sekolah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Komitmen, menurutnya akan terus dijalankan, dengan berkolaborasi dengan semua pihak.

Dia menambahkan, Kideco bersama-sama memperjuangkan hak teman-teman penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

PT Kideco Jaya Agung (Kideco) berkolaborasi dengan PT Indika Energy Tbk, Yayasan Indika Untuk Indonesia (Indika Foundation), dan Hukum Online menggelar nonton bersama film Tegar. Acara tersebut juga dihadiri oleh pemain dan Kru Film Tegar, perwakilan BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Yudisial, Perusahaan Swasta serta Organisasi Penyandang Disabilitas.

Ketua Bidang SDM Komisi Yudisial RI Binziad Khadafi, mengatakan penegak hukum, termasuk Jaksa dan hakim, harus menyadari bahwa penyandang disabilitas, selain rawan menjadi korban kekerasan, juga kerap kali mendapat diskriminasi ketika berhadapan dengan hukum

Dia menyebut, kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum. Baik dalam posisi sebagai korban, saksi maupun tersangka.

"Di kami, kerangka hukum beberapa sudah diratifikasi, sudah masuk menjadi undang-undang nasional, artinya beberapa pihak sudah terikat. Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, baik saat menjadi saksi, korban atau bahkan tersangka. Ini ada perlakuan khusus. Semua pihak harus teredukasi termasuk hakim-hakim di Indonesia. Bagaimana kita memperlakukan dan bisa menggali keterangan yang optimal dari teman-teman disabilitas," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!

Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:11 WIB

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:33 WIB

PBNU Dapat 'Jatah' Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal, Bahlil: Tabungan Akhirat

PBNU Dapat 'Jatah' Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal, Bahlil: Tabungan Akhirat

Bisnis | Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:44 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB