Perusahaan Ini Berikan Kaum Difabel Berkairi di Industri Tambang

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:24 WIB
Perusahaan Ini Berikan Kaum Difabel Berkairi di Industri Tambang
disabled worker in wheelchair in a carpenter's workshop

Suara.com - PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa berkarir di pertambangan. Perusahaan telah menyerap kaum difabel dan berusaha mengembangkan karirnya di industri tambang

Wakil Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco, Erlangga Gaffar mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menaikkan level inklusivitas di lingkungan perusahaan. Hal itu tidak hanya dilakukan dengan menyerap tenaga kerja dari kelompok yang termarginalkan, seperti kaum difabel.

"Dari sisi pihak swasta banyak yang ingin melangkah lebih lanjut dalam menaikan level inklusi lingkungan perusahaannya, namun terkadang ada hal hal yang harus kita pikirkan juga, tidak cukup hanya sampai menyerap tenaga kerja dari teman-teman disabilitas, tetapi bagaimana career path mereka ke depannya," ujarnya yang dikutip, Selasa (18/6/2024).

Erlangga Gaffar lebih lanjut mengatakan, bahwa Kideco telah bekerjasama dengan forum disabilitas dan sekolah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Komitmen, menurutnya akan terus dijalankan, dengan berkolaborasi dengan semua pihak.

Dia menambahkan, Kideco bersama-sama memperjuangkan hak teman-teman penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

PT Kideco Jaya Agung (Kideco) berkolaborasi dengan PT Indika Energy Tbk, Yayasan Indika Untuk Indonesia (Indika Foundation), dan Hukum Online menggelar nonton bersama film Tegar. Acara tersebut juga dihadiri oleh pemain dan Kru Film Tegar, perwakilan BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Yudisial, Perusahaan Swasta serta Organisasi Penyandang Disabilitas.

Ketua Bidang SDM Komisi Yudisial RI Binziad Khadafi, mengatakan penegak hukum, termasuk Jaksa dan hakim, harus menyadari bahwa penyandang disabilitas, selain rawan menjadi korban kekerasan, juga kerap kali mendapat diskriminasi ketika berhadapan dengan hukum

Dia menyebut, kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum. Baik dalam posisi sebagai korban, saksi maupun tersangka.

"Di kami, kerangka hukum beberapa sudah diratifikasi, sudah masuk menjadi undang-undang nasional, artinya beberapa pihak sudah terikat. Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, baik saat menjadi saksi, korban atau bahkan tersangka. Ini ada perlakuan khusus. Semua pihak harus teredukasi termasuk hakim-hakim di Indonesia. Bagaimana kita memperlakukan dan bisa menggali keterangan yang optimal dari teman-teman disabilitas," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!

Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:11 WIB

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:33 WIB

PBNU Dapat 'Jatah' Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal, Bahlil: Tabungan Akhirat

PBNU Dapat 'Jatah' Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal, Bahlil: Tabungan Akhirat

Bisnis | Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:44 WIB

Terkini

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:47 WIB

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:51 WIB

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:37 WIB