Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:38 WIB
Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara
Suasana SPBU saat melayani pembelian BBM jenis Pertalite. [Dok Pertamina]

Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian BBM subsidi ternyata masih gamang. Pasalnya, dua menteri Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) penyataannya sangat bertolak belakang dalam kebijakan dalam pembatasan BBM subsidi ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dengan tegas bahwa pembatasan BBM ini akan mulai pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto justru membantah kebijakan pembatasan konsumsi BBM itu. Menurut dia, yang ada justru mengurangi kadar sulfur dalam BBM untuk memperbaiki kualitas udara Indonesia.

"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Namun dirinya mengakui memang ada pembatasan BBM seperti pertalite. Akan tetapi aturan yang memayungi pembatasan itu masih terus dibahas.

Adapun, pembatasan BBM ini melalui, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Jadi terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," ucap dia.

Sebelumnya, Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan penting untuk masyarakat pada 17 Agustus. Salah satunya, pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM subsidi, dan memberikan kepada yang berhak.

Sebelumnya, Luhut menyebut pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan penting untuk masyarakat pada 17 Agustus. Salah satunya, pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM subsidi, dan memberikan kepada yang berhak.

Menurut dia, pemberiaan subsidi saat ini masih dinilai kurang tepat sasaran, karena siapa saja boleh mengisi kendaraannya dengan BBM subsidi.

"Itu (pembatasan) sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut yang dikutip dari Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Selasa (10/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Gerah Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Strategi yang Disiapkan

Luhut Gerah Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Strategi yang Disiapkan

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:05 WIB

Luhut Sebut Tiket Pesawat RI Termahal ke-2 di Dunia

Luhut Sebut Tiket Pesawat RI Termahal ke-2 di Dunia

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:28 WIB

Taksi Online Aman, ESDM Beberkan Kriteria Pihak yang Boleh Beli Pertalite

Taksi Online Aman, ESDM Beberkan Kriteria Pihak yang Boleh Beli Pertalite

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 13:39 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB