Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gagal Bayar Utang, Anak Usaha Wijaya Karya Kembali Terjerat PKPU

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:21 WIB
Gagal Bayar Utang, Anak Usaha Wijaya Karya Kembali Terjerat PKPU
Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON), kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Suara.com - Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON), kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan ini diajukan oleh PT Delta Niaga Sinergi, salah satu pemasok WIKA IKON, pada tanggal 20 Agustus 2024.

Gugatan PKPU ini menjadi sorotan mengingat WIKA IKON sebelumnya juga pernah menghadapi gugatan serupa. Meskipun WIKA IKON telah berupaya menyelesaikan permasalahan dengan para krediturnya, namun tampaknya upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterangan resmi Jumat (23/8/2024) menjelaskan bahwa permohonan PKPU dengan register Perkara Nomor 243/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat yang diajukan oleh PT Delta Niaga Sinergi kepada WIKA IKON pada 20 Agustus 2024.

Dia mengaku, pihak WIKA IKON belum mengetahui nilai gugatan yang diajukan Pemohon atau PT Delta Niaga Sinergi. Hal itu dikarenakan WIKA IKON belum menerima relas sidang dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, termasuk petitum yang diajukan oleh PT Delta Niaga Sinergi.

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan

Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:38 WIB

Kaesang Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia

Kaesang Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:23 WIB

Bukan Cuma Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK Terkait Aturan Kampanye Di Kampus

Bukan Cuma Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK Terkait Aturan Kampanye Di Kampus

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:53 WIB

Terkini

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB