Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mengenal Zakat Penghasilan dan Persepuluhan, Apa Bedanya?

M Nurhadi

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:21 WIB
Mengenal Zakat Penghasilan dan Persepuluhan, Apa Bedanya?
Ilustrasi (Freepik)

Suara.com - Ada konsep berbagi dan memberi sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan dukungan kepada sesama dalam berbagai agama. Dua di antaranya yang paling dikenal yaitu zakat penghasilan dalam Islam dan perpuluhan atau persepuluhan dalam Kristen.

Meskipun memiliki kesamaan dalam tujuan, yaitu untuk membantu yang membutuhkan dan mendukung komunitas keagamaan, namun kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar.

Lantas, apa beda zakat penghasilan (Islam) dengan persepuluhan (Kristen)? Cari tahu penjelasan selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, yuk!

Beda Zakat Penghasilan (Islam) dengan Persepuluhan (Kristen)

Zakat penghasilan merupakan salah satu jenis zakat dalam Islam yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, di mana zakat ini dihitung dari penghasilan yang diperoleh, baik dari gaji, bisnis, maupun profesi lainnya. Landasan hukum dari zakat penghasilan adalah berasal dari Al-Qur’an dan hadits, serta diperkuat oleh ijtihad para ulama.

Secara umum, zakat penghasilan ini termasuk dalam kategori zakat maal (harta). Syarat utama untuk wajibnya zakat ini yaitu terpenuhinya nisab (batas minimal harta yang dimiliki selama setahun). Nisab zakat penghasilan biasanya disetarakan dengan 85 gram emas, di mana besarnya zakat penghasilan yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih (penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok).

Sementara itu, persepuluhan (tithe) merupakan ajaran dalam agama Kristen yang merujuk pada pemberian 10% dari penghasilan seseorang kepada gereja atau pelayanan Tuhan.

Istilah persepuluhan berasal dari Perjanjian Lama dalam Alkitab, yang menyebutkan bahwa umat Israel diperintahkan untuk memberikan sepersepuluh dari hasil panen atau ternaknya sebagai persembahan kepada Tuhan.

Dalam Perjanjian Baru, konsep persepuluhan ini masih dihormati, meski penerapannya lebih fleksibel. Banyak gereja yang mengajarkan bahwa persepuluhan adalah wujud kesetiaan dan pengakuan bahwa segala sesuatu yang dimiliki berasal dari Tuhan.

baca juga

Sebagian besar gereja biasanya akan menggunakan dana persepuluhan untuk mendukung pelayanan, membiayai operasional gereja, dan membantu yang membutuhkan.

Jika dilihat dari tujuan dan penggunaannya, zakat penghasilan adalah untuk menyucikan harta, membantu sesama, dan mendukung keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Dalam Islam, zakat juga dianggap sebagai salah satu rukun agama untuk menciptakan solidaritas sosial.

Sementara itu, persepuluhan lebih menekankan aspek rasa syukur kepada Tuhan atas berkat yang diterima. Dana yang terkumpul biasanya akan digunakan untuk membiayai kegiatan gereja, mendukung misi penginjilan, dan membantu umat yang membutuhkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?

Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:40 WIB

Bolehkah Zakat untuk Korban Bencana? Ini Penjelasannya

Bolehkah Zakat untuk Korban Bencana? Ini Penjelasannya

Religi | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:06 WIB

Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?

Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?

Religi | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:10 WIB

Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai

Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai

Religi | Sabtu, 28 September 2024 | 01:40 WIB

UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran

UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 14:08 WIB

BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal

BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal

Bri | Kamis, 26 September 2024 | 10:59 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB