Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa pencabutan mandat penggunaan kendaraan listrik bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor otomotif domestik AS. Kebijakan ini sekaligus memberikan sinyal bahwa pemerintah AS di bawah kepemimpinannya lebih memprioritaskan pengembangan sektor otomotif tradisional dibandingkan transisi ke energi ramah lingkungan.
Dampak kebijakan ini tidak hanya berimbas pada ekosistem kendaraan listrik di AS tetapi juga menimbulkan efek domino yang signifikan terhadap industri terkait di negara lain, termasuk Indonesia.