Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:46 WIB
KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa konglomerat Tan Kian terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah kasus korupsi salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas Bung Karno atau UBK Hudi Yusuf menanggapi viralnya video diduga Tan Kian saat tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss.

Nama Tan Kian sendiri disebut-sebut terlibat TPPU Teddy Tjokrosapoetro terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

“Kan sudah jelas kejahatan Asabri itu sudah terbukti bersalah telah di vonis hukuman nah uang-uang itu dilarikan kemana dibuat properti apa dan itu jelas indikasi pencucian uang (TPPU). Seyogyanya yang diduga menerima aliran uang (Tan Kian) itu diperiksa kembali oleh (aparat penegak hukum) Kejagung,” kata Hudi, Jumat (7/2/2025).

Hudi berpesan, agar para penikmat dana hasil TPPU di kasus korupsi tersebut dapat bersenang-senang. Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa Tan Kian agar dugaan TPPU itu tidak menggantung.

“Kalau dana itu bersih tidak apa apa kalau aliran dana itu kotor aparat penegak hukum (KPK) harus ambil tindakan tidak boleh kasus itu menggantung,” jelas Hudi.

Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video Tan Kian yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.

“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” tandasnya.

Sekedar informasi, Tan Kian merupakan bos properti di berbagai kawasan bisnis mewah di Jakarta, tepatnya di Mega Kuningan dan Sudirman. Ia juga adalah pemilik pusat perbelanjaan papan atas Pasific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan memiliki 60 vila resort senilai US$65 juta di Pulau Bintan. Tan Kian dikenal sebagai sosok yang taat tidak membayar pajak.

Nama Tan Kian sempat menjadi sorotan usai menyampaikan keluhan terkait banyaknya pungutan perpajakan terhadap pengadaan dan penjualan barang mewah pada medio 2016.

Saat itu Tan Kian menyebut jika PPh 22 atas impor barang mewah membuat harga jualnya menjadi lebih mahal di Indonesia. Terlebih, pengusaha masih harus membayar bea masuk, sedangkan konsumen masih harus rela menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tingginya pungutan pajak, kata Tan kala itu, membuat banyak konsumen kaya di negeri ini memilih lari ke luar negeri hanya berbelanja barang mewah. Dia mencontohkan Singapura sebagai destinasi favorit Warga Negara Indonesia (WNI) menghabiskan uang karena tidak perlu membayar pajak apapun.

Tan Kian saat itu juga berdalih, pungutan pajak berlipat di Indonesia membuat omzet pengusaha barang mewah anjlok sekitar 20 persen dalam setahun terakhir.

Selain itu, dikutip dari berbagai sumber, nama Tan Kian juga terserat dalam sejumlah kasus pidana korupsi di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Setidaknya ada tiga kasus pidana korupsi yang pernah menyeret nama Tan Kian.

Diketahui, Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri pada tahun 2009 silam. Hanya saja, waktu itu kasus yang menjerat Tan Kian tak terkait dana investasi, melainkan pinjaman uang senilai Rp410 miliar dari Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit oleh pengusaha Henry Leo pada tahun 1996.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 M Sebelum Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto

Saksi Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 M Sebelum Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:55 WIB

Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'

Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:42 WIB

Agustiani, Donny Tri Hingga Kusnadi Jadi Saksi Kubu Hasto di Sidang Praperadilan

Agustiani, Donny Tri Hingga Kusnadi Jadi Saksi Kubu Hasto di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:55 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB