Anak Usaha Indofarma yang Terlibat Penyelewengan Laporan Keuangan Dinyatakan Pailit

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:03 WIB
Anak Usaha Indofarma yang Terlibat Penyelewengan Laporan Keuangan Dinyatakan Pailit
Profil Indofarma (Instagram/biofarmaid)

Suara.com - Anak usaha PT Indofarma Tbk. (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal ini setelah dilakukan pemungutan suara kreditur atas Proposal Perdamaian yang diajukan oleh PT IGM.

Direktur Utama INAF, Yeliandriani memaparkan, hasil pemungutan suara itu, mayoritas kreditur baik separatis maupun konkuren menolak proposal perdamaian yang diajukan PT IGM.

Sehingga, atas penolakan itu, majelis hakim memutuskan untuk menyatakan pailit PT IGM pada 10 Februari 2025

"Majelis Hakim pemeriksa Perkara PKPU PT IGM di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan yang pada pokoknya Menyatakan PKPU PT IGM selaku Termohon PKPU/Debitor telah berakhir. Menyatakan PT IGM selaku Termohon PKPU/Debitor Pailit dengan segala akibat hukumnya," kata dia dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (13/2/2025).

Yeliandriani melanjutkan, atas putusan tersebut, PT IGM akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Dia melanjutkan, kondisi pailit ini sangat berdampak pada finansial perseroan. Salah satunya, perseroan tidak lagi mendapatkan dividen dari PT IGM, sehingga membuat INAF rugi.

"Selain dari pada itu, oleh karena PT IGM berada dalam keadaan Kepailitan maka Perseroan tidak lagi menjadi pengendali PT IGM karena seluruh tindakan kepengurusan PT IGM akan dilakukan oleh Kurator yang ditunjuk dan diangkat oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Yeliandriani.

Adapun Kurator nantinya akan melakukan penjualan harta PT IGM dan melakukan pembagian atas hasil penjualan harta tersebut kepada para kreditor untuk pembayaran utang PT IGM sebagaimana ditentukan dalam UU Kepailitan dan PKPU.

Selanjutnya, apabila Kurator telah melakukan pembayaran terhadap seluruh kreditur dan masih terdapat sisa pembagian atas penjualan harta PT IGM maka Perseroan akan memperoleh pembagian harta tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Namun, jika nantinya harta PT IGM tidak mencukupi untuk pembayaran utang kepada Kreditur maka PT IGM akan berada dalam keadaan insolvensi yang membuat Perseroan/Pemegang Saham tidak mendapatkan pembagian atas hasil apa pun dari penjualan harta PT IGM.

Untuk diketahui, PT IGM merupakan salah satu anak usaha INAF yang terlibat dalam penyelewengan keuangan INAF. Bahkan PT IGM melakukan pinjaman online ratusan miliar.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulinga mengatakan, masalah Indofarma ini berawal dari anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang tidak menyetor uang penjualan. Dia menjelaskan, IGM ini bertugas untuk mendistribusikan produk-produk milik Indofarma.

Menurut Arya, IGM telah berhasil menjual produk Indofarma hingga mencapai Rp470 miliar. Sayangnya, dana itu tak pernah disetorkan ke induk usaha atau Indofarma.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp371,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa PKPU Emiten PPRO Diperpanjang 17 Hari Hingga 17 Februari

Masa PKPU Emiten PPRO Diperpanjang 17 Hari Hingga 17 Februari

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:44 WIB

Fakta-fakta Jiwasraya Tutup: Bisakah Uang Nasabah Kembali?

Fakta-fakta Jiwasraya Tutup: Bisakah Uang Nasabah Kembali?

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 06:05 WIB

Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO

Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:41 WIB

Terkini

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:38 WIB

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:45 WIB

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:03 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:52 WIB

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:49 WIB

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:37 WIB