Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 23 April 2025 | 12:28 WIB
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia.

Melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Washington DC menilai kebijakan yang merupakan warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berpotensi merusak rantai pasok global dan memicu kelebihan kapasitas di sektor baja dan aluminium.

"Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas dampak larangan ekspor ini terhadap sektor baja, aluminium, dan sektor lainnya, serta kontribusinya terhadap kelebihan kapasitas global," demikian pernyataan keras USTR dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Senin (21/4/2025).

Kebijakan larangan ekspor bijih nikel ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang telah direvisi pada tahun 2020. Selain nikel, larangan ini juga mencakup bijih mineral lainnya seperti bauksit, tembaga, dan timah.

Keberatan AS terhadap kebijakan ini bukan hal baru. Pada 11 Desember 2019, AS mengajukan permintaan untuk bergabung dalam konsultasi yang diajukan Uni Eropa terkait konsistensi larangan ekspor Indonesia terhadap kewajiban Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). AS juga aktif terlibat dalam proses panel sengketa sebagai pihak ketiga.

Hasil panel WTO yang disampaikan pada 30 November 2022 menyatakan bahwa larangan ekspor bijih nikel Indonesia tidak sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota WTO. Namun, Indonesia tidak tinggal diam dan mengajukan banding atas putusan tersebut pada 12 Desember 2022.

Selain sektor pertambangan, laporan USTR juga menyoroti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) di sektor minyak dan gas. Dalam laporan itu disebutkan bahwa beberapa kontrak kerja sama dan skema gross split, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan untuk menjual 25 persen dari total produksi minyak mentahnya ke kilang domestik dengan harga yang jauh di bawah harga pasar internasional.

"Kebijakan DMO ini menciptakan tekanan tambahan bagi investor energi asing karena harga jual domestik yang ditetapkan jauh di bawah nilai pasar internasional," tegas USTR dalam laporan tersebut.

USTR menyatakan akan terus memantau dan menilai kebijakan-kebijakan tersebut dengan seksama. Pemerintah AS juga mendesak Indonesia untuk mematuhi kewajiban perdagangannya internasional yang sudah disepakti seperti di bawah WTO.

Kritik dan tekanan dari AS ini menambah panjang daftar negara-negara yang menentang kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia tetap teguh pada pendiriannya. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi industri nikel untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.

Indonesia berargumen bahwa kebijakan ini adalah hak kedaulatan negara dan sesuai dengan peraturan WTO. Pemerintah Indonesia juga meyakini bahwa hilirisasi nikel akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.

USTR menyatakan akan terus memantau dan menilai kebijakan-kebijakan tersebut. Pemerintah Negeri Paman Sam itu sekaligus mendesak Indonesia untuk mematuhi kewajiban perdagangannya di bawah WTO.

Kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan DMO migas merupakan warisan kebijakan Presiden Jokowi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan memperkuat industri dalam negeri. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dilema, yaitu antara kepentingan nasional dan kewajiban perdagangan internasional.

Di satu sisi, larangan ekspor bijih nikel dan DMO migas dapat mendorong investasi di sektor hilirisasi dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan ini dapat memicu konflik perdagangan dengan negara-negara mitra dagang, terutama AS dan Uni Eropa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apalah Arti Ijazah? Refleksi dari Polemik Ijazah Jokowi di Era Disrupsi

Apalah Arti Ijazah? Refleksi dari Polemik Ijazah Jokowi di Era Disrupsi

Your Say | Rabu, 23 April 2025 | 10:21 WIB

BUMN Semen Ini Reklamasi 109 Hektare Lahan Pascatambang

BUMN Semen Ini Reklamasi 109 Hektare Lahan Pascatambang

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 08:35 WIB

Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Ijazah Palsu? Jawabannya Bikin Penasaran!

Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Ijazah Palsu? Jawabannya Bikin Penasaran!

Video | Selasa, 22 April 2025 | 22:03 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB