Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

AJB Bumiputera 1912 Berkomitmen Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana

Iwan Supriyatna

Selasa, 29 April 2025 | 14:02 WIB
AJB Bumiputera 1912 Berkomitmen Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana
Ilustrasi uang. (Freepik)

Suara.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh AJB Bumiputera 1912 terhadap 624 karyawan merupakan bentuk efisiensi dan rencana penyehatan keuangan (RPK).

Salah satu program RPK, yakni program rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku. Demikian diungkap Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D.

“PHK dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 dikarenakan perusahaan sekian tahun merugi, sehingga perlu dilakukan efisiensi dan berdasarkan rencana penyehatan keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan oleh OJK,” kata Hery dalam keterangannya, ditulis Selasa (29/4/2025).

Hery juga menjabarkan asal usul nama-nama pekerja yang terdampak PHK pada program rasionalisasi SDM. Dikatakan, para pekerja terdampak tersebut berasal atau diinisiasi oleh Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912. Selain itu juga selaras dengan program gerakan mundur Bersama.

“Nama-nama merupakan permintaan mengundurkan diri pekerja yang diinisiasi oleh SP NIBA AJB Bumiputera 1912, diperkuat dengan adanya maklumat SP NIBA AJB Bumiputera 1912 untuk meminta di PHK terhitung 1 Desember 2024 yang diterima oleh manajemen,” ucap Hery.

“Hal inilah yang menyebabkan lingkungan kerja baik kantor pusat, kantor wilayah dan kantor cabang sudah tidak kondusif dan pelayanan pemegang polis semakin tidak berjalan baik.”

Hery menegaskan manajemen tetap berkomitmen pembayaran hak-hak pekerja yang masih menjadi kewajiban perusahaan untuk dilaksanakan pembayarannya sesuai ketersediaan dana.

Kepastian pembayaran hak pekerja terdampak PHK, tuturnya, telah termuat dalam surat manajemen sebagaimana diterima seluruh pekerja itu.

Akan tetapi, menurut Hery, pekerja tersebut belum membuat pernyataan untuk persetujuan administrasi pencairan DPLK dan BPJS TK. Karenanya, hak tersebut belum dapat diterima manfaatnya.

Sementara itu, sisa hak untuk 1 x UU normatif akan dibayarkan secara penuh dengan waktu persiapan 3 bulan sejak surat diterima pekerja yang di PHK.

Di sisi lain, Hery mengatakan manajemen juga menegakkan supremasi hukum dengan menindak pihak pihak yang melakukan penyimpangan terhadap pelanggaran.

Misalnya, seperti pencairan dana PB 2023 sebesar Rp165 miliar. Diindikasikan terdapat penyimpangan oleh pengurus SP NIBA AJB Bumiputera 1912 yang saat ini sudah berproses di Polres Jakarta Pusat.

“Akibat sita dana tersebut pembayaran klaim tertunda,” kata Hery.

Terkait pelaksanaan penilaian kembali pihak utama, menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan OJK. Manajemen senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berpegang pada RPK AJB Bumiputera 1912 sebagaimana ditetapkan. OJK pun telah menyatakan tidak keberatan.

“Selanjutnya pelaksanaan RPK oleh manajemen wajib dilaporkan kepada OJK selaku pengawas sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” ucap Hery.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemegang Polis Tuntut Eks Serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 Kembalikan Uang

Pemegang Polis Tuntut Eks Serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 Kembalikan Uang

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Target Bauran EBT 2026 Dipatok hingga 21%, Pemanfaatan Energi Terbarukan Masih Masih di Bawah 0,5%

Target Bauran EBT 2026 Dipatok hingga 21%, Pemanfaatan Energi Terbarukan Masih Masih di Bawah 0,5%

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Iran Siap Tutup Jalur Minyak Teluk Persia Jika As Tekan Ekonomi Teheran

Iran Siap Tutup Jalur Minyak Teluk Persia Jika As Tekan Ekonomi Teheran

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Kulit Kering Bagusnya Pakai Cushion Apa? Ini 3 Produk Minim Oksidasi Favorit Pengguna

Kulit Kering Bagusnya Pakai Cushion Apa? Ini 3 Produk Minim Oksidasi Favorit Pengguna

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Panduan Mudah Mengajari Anak Kelas 2 SD Membaca Jam Analog dan Digital

Panduan Mudah Mengajari Anak Kelas 2 SD Membaca Jam Analog dan Digital

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Besar-besaran, AS Malah Bikin Ulah Lagi

Harga Minyak Dunia Turun Besar-besaran, AS Malah Bikin Ulah Lagi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Review Film Mantis: Saat Ambisi Berubah Jadi Pertarungan Hidup dan Mati

Review Film Mantis: Saat Ambisi Berubah Jadi Pertarungan Hidup dan Mati

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Inovasi dari Nordberg Medical: PLLA - LASYNPRO TM, Jawaban Atas Regeneratif Estetika Medis

Inovasi dari Nordberg Medical: PLLA - LASYNPRO TM, Jawaban Atas Regeneratif Estetika Medis

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:44 WIB

2 Pekan Digembleng di Thailand, STY AKui Persija Jakarta Belum Sempurna

2 Pekan Digembleng di Thailand, STY AKui Persija Jakarta Belum Sempurna

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Marc Marquez Kejar Hattrick, Aprilia Mengintai!

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Marc Marquez Kejar Hattrick, Aprilia Mengintai!

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

×