Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 April 2025 | 06:03 WIB
Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Jangan Meminjam Lagi: Hindari mencari pinjaman baru untuk membayar utang pada pinjol ilegal, karena hal ini hanya akan menjerat Anda dalam lingkaran utang yang lebih besar.

Cari Bantuan Hukum: Jika Anda merasa tertekan atau mendapatkan ancaman yang serius, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi masyarakat sipil yang fokus pada perlindungan konsumen.

Dengan demikian, berdasarkan perspektif hukum dan pernyataan tegas dari OJK, utang kepada pinjol ilegal tidak wajib dibayar karena operasional mereka melanggar hukum. Masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal diimbau untuk tidak takut dan berani melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwenang. Namun, penting untuk tetap berhati-hati dan hanya menggunakan layanan pinjaman online dari platform yang legal dan terdaftar di OJK untuk menghindari risiko yang merugikan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:47 WIB

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 18:19 WIB

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:32 WIB

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 14:37 WIB

Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah

Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah

Your Say | Selasa, 29 April 2025 | 12:26 WIB

Ajukan Pinjaman Instan di KrediFazz, Solusi Dana Cepat Tanpa Agunan

Ajukan Pinjaman Instan di KrediFazz, Solusi Dana Cepat Tanpa Agunan

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB