Untuk porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Pada Maret 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 32,18 persen yoy menjadi Rp22,78 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,56 juta.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening (sebelumnya sebesar 10.016 rekening).
Jumlah tersebut didasarkan dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence.