Suara.com - Kabar menggembirakan datang dari pasar keuangan global.
Hari ini, Jumat (16/5/2025), nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan taringnya dengan menguat sebesar 84 poin atau 0,51 persen ke posisi Rp16.445 per dolar AS.
Penguatan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran yang sempat melanda pasar uang beberapa waktu terakhir.
Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menjelaskan bahwa penguatan kurs Rupiah didorong oleh sentimen global yang membaik, terutama setelah adanya kesepakatan penting antara dua raksasa ekonomi dunia: Amerika Serikat dan China.
Dalam kesepakatan yang dicapai di Jenewa, Swiss, kedua negara sepakat untuk melakukan gencatan tarif selama 90 hari, langkah yang disambut antusias oleh pelaku pasar.
“Rupiah hari ini ditutup menguat dipengaruhi oleh sentimen positif global, yaitu meningkatnya selera risk-on investor terhadap aset-aset di negara berkembang, seiring meredanya ketegangan perang tarif antara AS dan China,” kata Rully kepada ANTARA di Jakarta.
Kesepakatan ini bukan hanya simbol diplomasi, tetapi juga berdampak nyata terhadap pasar keuangan.
Dalam perjanjian tersebut, AS sepakat untuk menurunkan tarif impor dari China dari 145 persen menjadi 30 persen, sementara China menurunkan tarifnya dari 125 persen menjadi hanya 10 persen.
AS juga akan memangkas tarif untuk produk bernilai rendah yang banyak diimpor dari Negeri Tirai Bambu. Langkah ini dipandang sebagai win-win solution yang memberi ruang nafas bagi ekonomi global.
Baca Juga: Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
Sejalan dengan kesepakatan itu, indeks Volatilitas Pasar (VIX) turun drastis, mencerminkan menurunnya kecemasan investor atas ketidakpastian pasar global.
“Turunnya VIX Index menunjukkan bahwa ketegangan pasar berkurang signifikan. Ini berdampak langsung pada menguatnya mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah,” tambah Rully.
Tak hanya dari sisi eksternal, dukungan positif juga datang dari dalam negeri.
Rully menyebut bahwa mulai pulihnya pasar saham Indonesia ikut memperkuat posisi Rupiah terhadap Dolar AS.
Sebagai catatan, Kurs JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) Bank Indonesia juga mengalami penguatan hari ini ke posisi Rp16.424 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.535.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia, penguatan Rupiah ini memberi sinyal positif: potensi menurunnya tekanan inflasi dari barang-barang impor dan kestabilan harga bahan baku yang biasa dibeli dengan dolar.

Namun, para pelaku ekonomi di Indonesia dan seluruh dunia tetap diimbau untuk waspada menghadapi dinamika global yang masih bergejolak, mengingat kesepakatan gencatan perang tarif antara Amerika Serikat dan China ini hanya bersifat sementara dan berlaku selama 90 hari ke depan.
Dalam periode tersebut, perhatian dunia akan tertuju pada perkembangan hubungan dagang kedua negara raksasa tersebut, apakah langkah ini benar-benar menjadi awal dari perdamaian dagang yang berkelanjutan atau justru hanya jeda singkat sebelum ketegangan kembali memuncak.
Situasi ini menuntut kewaspadaan dan kesiapan dari berbagai pihak, khususnya pelaku pasar yang harus mampu mengantisipasi perubahan kondisi pasar global secara cepat.
Di sisi lain, kekuatan koordinasi yang erat antara pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku pasar menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempertahankan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Sinergi yang solid ini diharapkan dapat meredam gejolak pasar sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif, sehingga perekonomian nasional dapat tetap tumbuh positif meski di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.
Namun, para pelaku ekonomi di Indonesia dan seluruh dunia tetap diimbau untuk waspada menghadapi dinamika global yang masih bergejolak, mengingat kesepakatan gencatan perang tarif antara Amerika Serikat dan China ini hanya bersifat sementara dan berlaku selama 90 hari ke depan.
Dalam periode tersebut, perhatian dunia akan tertuju pada perkembangan hubungan dagang kedua negara raksasa tersebut, apakah langkah ini benar-benar menjadi awal dari perdamaian dagang yang berkelanjutan atau justru hanya jeda singkat sebelum ketegangan kembali memuncak.
Situasi ini menuntut kewaspadaan dan kesiapan dari berbagai pihak, khususnya pelaku pasar yang harus mampu mengantisipasi perubahan kondisi pasar global secara cepat.