Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 18 Mei 2025 | 21:06 WIB
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie (Ist).

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon berinisial MS, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon berinisial IA, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon berinisial RZ. Mereka diduga melakukan intimidasi, pemerasan, dan pemalakan terhadap PT China Chengda Engineering Co.Ltd (CCE), yang merupakan kontraktor utama pembangunan pabrik CAA.

Menurut siaran pers Kadin yang dikeluarkan pada Jumat (9/5/2025), insiden ini bermula ketika ketiga tersangka mendatangi kantor CCE untuk menanyakan mengenai janji keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

Pada pertemuan tanggal 22 April 2025 sebelumnya, disepakati bahwa CCE akan memberitahukan item pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh pengusaha lokal.

Namun, ketika para tersangka melakukan pengecekan di lapangan, pembangunan proyek sudah berjalan tanpa adanya pemberitahuan lebih lanjut. Situasi ini kemudian memicu miskomunikasi dan adegan yang dinilai mengarah pada intimidasi dan pemalakan, sehingga berujung pada proses hukum.

Ketiga tersangka diketahui merupakan pengusaha asal Cilegon, Banten, yang memiliki harapan untuk dapat berpartisipasi dalam proyek pembangunan CAA sebagai subkontraktor atau pemasok barang dan jasa. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI