Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumpulkan seluruh aplikator ojek online (ojol) yang beroperasi di Indonesia. Mulai dari Gojek, Grab, Maxim, hingga Indrive para perwakilannya sibuk klarifikasi soal potongan 20 persen terhadap pengemudi ojol.
Tidak mengelak, Menhub menyebut, memang benar ada potongan dari masing-masing aplikator. Hanya saja, dia melanjutkan potongannya itu tidak lebih dari 20 persen.
"Jadi kita juga harus melihat kalau mau yang 10 persen, ada ini. Yang 20 persen ada ini bertiga. Tapi kita juga harus melihat mereka berempat ini punya market share yang berbeda," ujarnya di Restoran Aroem, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sementara, masing-masing aplikator mengklaim tak lebihi batas potongan 20 persen kepada pengemudi ojol, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022.
President Gojek, Catherine mengakui memang ada potongan terhadap pengemudi ojol. Akan tetapi, sebenarnya potongan tersebut untuk pelayanan ke pelanggan, seperti promo-promo.
"Kalau dilihat di sana, kalau saya highlight, itu besar proporsi dari 20 persen itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20 persen itu. Anggepannya kayak kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan," ucap dia.
Catherine melanjutkan, Gojek sudah sering kali membuat percobaan soal potongan tersebut. Dan memang, dia menyebut, Gojek menitikberatkan pada harga yang diberikan kepada konsumen.
"Kenapa? Kalau saya boleh sharing sedikit, ini penting banget. Karena kita melihat, sudah sering sekali kita melakukan eksperimen, percobaan. Kalau harga untuk konsumen itu bergerak sedikit saja, itu adalah sensitifitasnya sangat kuat. Jadi konsumen sangat sensitif terhadap harga itu," ucap dia.

Kemudian, Dikrektur Bisnis Mobiity & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastutuo juga mengklaim juga tak melakukan potongan lebih dari 20 persen. Dia menjelaskan, potongan komisi 20 persen terhadap pengemudi ojol ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanan saja.
Baca Juga: Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
"Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya. Jadi platform fee ini sebenarnya tidak hanya ada di platform online transportasi seperti kami, tapi juga ada di platform di industri lain," ungkap dia.
"Seperti pada saat rekan-rekan atau teman-teman membeli tiket kereta api atau tiket pesawat menggunakan layanan platform yang berbeda, sangat lumrah di industri yang berbasis teknologi untuk mencarge atau mengenakan platform fee atau biaya jasa platform kepada penggunanya," sambung dia.
Setelah itu, Government Relation Specialist Maxim, Muhammad Rafi Assagaf juga menyampaikan hal yang sama dari dua aplikator yang klaim tidak memberi potongan terhadap pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Menurut dia, potongan itu harus terjadi untuk membiayai inovasi layanan yang diberikan kepada konsumen.
"Dan jika dilihat lagi ke belakang, memang komisi ini sangat diperlukan dengan baik dan bijak untuk dapat dikaji lebih jauh karena memang kita membutuhkan inovasi," beber dia.
"Kita ambil contoh Maxim, jadi kita memang perlu terus berkembang sebagai perusahaan. Walaupun end goal-nya itu adalah balik lagi kesejahteraan mitra. Itu kita sepakat semua hal itu. Tapi dalam perjalanannya kita butuh inovasi yang jauh lebih baik. Dan semua hal ini kami harapkan bisa melalui kajian-kajian dan tentunya diskusi yang komprehensif," ucpa dia.
Terakhir, Direktur Bisnis inDrive Indonesia, Ryan Rwanda mengklaim, bahwa perusahaan hanya memotong komisi pengemudi ojol hanya 10 persen. Dia buka-bukaan, bahkan pemotongan komisi hanya 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 persen untuk motor.
"Dan ini potongan tertinggi kita di seluruh dunia itu di Jakarta. Kalau di kota lain biasanya di sekitar 9-7 persen. Kenapa seperti itu? Karena yang pertama kita punya tim yang sangat ramping di Indonesia dan di seluruh region yang kita bekerja di seluruh Indonesia," kata dia.
"Kita tidak spend expensive advertisement dan di dalam komisi kita yang 9,99 persen tadi itu sudah termasuk segala sesuatu yang disebutkan biaya aplikasi, asuransi penumpang dan pengemudi dari cap dan asuransi jasaraharja. Di dalam itu juga sudah termasuk seluruh biaya-biaya seperti jasa aplikasi dan lain-lain," sambung Ryan.
Demo Besar-besaran
elasa besok (20/5/2025) sebanyak 500 pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demo besar. Para ojol pun berencana mematikan aplikasi mereka.
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi, terutama tarif yang diberlakukan.
"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).
Menurut Igun, aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.
"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%, dengan tambahan 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.