Menhub Tak Permasalahkan Pengemudi Ojol Demo Besar-Besaran

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 17:13 WIB
Menhub Tak Permasalahkan Pengemudi Ojol Demo Besar-Besaran
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihaknya berharap pemerintah dapat merespons kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator.

Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan aksi ini bentuk protes atas kondisi kerja yang dinilai tidak layak. Pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi. 

Ia menyebut, potongan platform bisa mencapai 70% dari total biaya yang dibayarkan pelanggan. 

"Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," ujar Lily. 

"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI