- Dana setelah MDR: Rp99.300
- Potongan biaya settlement: Rp3.000 (biaya admin) + Rp2.900 (biaya SKN/LLG) = Rp5.900
- Uang bersih yang diterima merchant: Rp99.300 - Rp5.900 = Rp93.400
Penting bagi pelaku usaha untuk memahami skema biaya ini agar dapat menghitung profitabilitas dengan tepat. Bank Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan pembayaran digital dan kemudahan bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memanfaatkan QRIS.