Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:40 WIB
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Tambang timah ilegal di Bangka Barat longsor, Jumat (29/12/2023). [Sumselupdate.com]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan ada potensi kerugian yang besar pada PT Timah Tbk. (TINS). Hal ini setelah, Timah tidak bisa mengendalikan penambangan ilegal di wilayah operasi perseroan.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, setidaknya potensi kerugian bisa mencapai Rp33,49 triliun.

Laporan itu mengemukakan bahwa, PT Timah dianggap tak mampu mengamankan wilayah operasional, padahal memiliki izin usaha pertambangan (IUP) terbesar.

Akan tetapi, PT Timah tidak bisa memanfaatkan lebih, sehingga produksinya tidak sesuai dengan IUP yang dimiliki.

Menurut BPK, potensi kerugian itu terjadi pada periode 2013 sampai dengan semester I/2023.

"Sehingga, mengakibatkan terjadinya potensi kehilangan sumber daya timah yang berisiko merugikan perusahaan sebesar Rp34,49 triliun dan membutuhkan proses verifikasi lebih lanjut oleh PT Timah Tbk," tulis BPK dalam laporan tersebut yang dikutip, Rabu (28/5/2025).

Atas temuan itu, BPK menyarankan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar mengamankan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah.

Tentunya, pengambilalihan WIUP ini perlu berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Perdagangan Budi Susanto, serta aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini agar terciptanya perubahan tata kelola pertambangan timas di Bangka Belitung.

baca juga

"Ini juga harus dilakukan penertiban keberadaan perusahaan swasta dan smelter yang diduga menerima, mengolah, dan mengekspor hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk," tulis BPK.

Tambang timah ilegal telah menjadi masalah kronis di Indonesia, khususnya di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.

Aktivitas penambangan tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara dari segi ekonomi dan sosial.

Dampak Lingkungan yang Merusak Penambangan timah ilegal seringkali dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan.

Metode yang umum digunakan adalah penambangan terbuka (open pit mining) yang menghancurkan hutan, lahan pertanian, dan ekosistem air.

Penggunaan alat berat dan bahan kimia seperti merkuri dalam proses pengolahan timah mencemari tanah dan air, membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan

Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:08 WIB

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Foto | Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB

Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani

Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

×