Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening

M Nurhadi

Minggu, 01 Juni 2025 | 07:16 WIB
Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening
Ilustrasi (freepik.com/creativeart)

Modus "langsung transfer" ini memiliki bahaya tersembunyi yang lebih dalam dibandingkan modus pinjol ilegal lainnya:

  1. Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka telah "terjebak" dalam lingkaran pinjaman ilegal sampai mereka mulai ditagih dengan bunga selangit.
  2. Dalam beberapa kasus, korban mungkin kesulitan membuktikan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, karena dana sudah terlanjur masuk ke rekening mereka.
  3. Keberhasilan pinjol ilegal mendapatkan nomor rekening menunjukkan celah dalam keamanan data pribadi korban, yang berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber lainnya di masa depan.
    Merusak Kepercayaan Publik: Modus ini semakin memperburuk citra industri fintech P2P lending secara keseluruhan, meskipun banyak platform yang legal dan diawasi OJK beroperasi dengan transparan dan bertanggung jawab.

Langkah Antisipasi dan Edukasi sebagai Perisai Utama

Mengingat bahaya dan kerugian yang ditimbulkan, masyarakat perlu sangat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan pinjol ilegal ini. Berikut adalah beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan:

Jangan Merespons Transfer Misterius: Jika ada dana yang tiba-tiba masuk ke rekening Anda tanpa alasan yang jelas atau tanpa Anda merasa melakukan transaksi apa pun, jangan langsung menggunakan dana tersebut. Segera hubungi bank Anda untuk melaporkan transfer mencurigakan tersebut.

Periksa Riwayat Transaksi Secara Rutin: Selalu pantau mutasi rekening Anda secara rutin. Ini akan membantu Anda mendeteksi adanya transfer yang tidak dikenal atau mencurigakan sesegera mungkin.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi, termasuk nomor rekening, NIK, atau PIN, kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui tautan yang mencurigakan. Gunakan aplikasi atau situs web yang terpercaya dan pastikan keamanannya.

Laporkan ke OJK dan Pihak Berwajib: Jika Anda menjadi korban modus ini atau menerima ancaman dari pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi atau ke pihak kepolisian. OJK memiliki Satgas Waspada Investasi yang berwenang menindak pinjol ilegal.

Edukasi Diri dengan Informasi Resmi: Selalu merujuk pada informasi dan daftar pinjol legal yang dirilis secara resmi oleh OJK melalui situs web atau saluran komunikasi mereka. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu menggiurkan atau berasal dari sumber yang tidak jelas.

Kontributor : Rizqi Amalia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!

3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!

Lifestyle | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:36 WIB

337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

Bisnis | Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:10 WIB

4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman

4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman

Bisnis | Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:52 WIB

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Bisnis | Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:27 WIB

Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025

Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025

Bisnis | Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:59 WIB

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×