Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Berlakukan Kemasan Rokok Polos

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 Juni 2025 | 15:55 WIB
Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Berlakukan Kemasan Rokok Polos
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Kekhawatiran terhadap wacana kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan Kementerian Kesehatan masih menyelimuti banyak pihak.

Kebijakan ini sebelumnya direncanakan menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Namun, usulan tersebut menuai kritik luas karena dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal. Bahkan, sejumlah pihak memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menggerus kedaulatan negara dalam menetapkan arah kebijakan nasional.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. Hikmahanto Juwana menilai bahwa pelarangan penggunaan identitas merek pada kemasan rokok sama saja dengan mematikan daya saing produk legal, yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran.

"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," ujarnya kepada media yang ditulis, Senin (2/6/2025).

Hikmahanto juga menggarisbawahi potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal jika kebijakan ini diterapkan. Ia menilai kemasan yang seragam akan menyulitkan konsumen dan aparat dalam membedakan mana produk legal dan ilegal.

"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," imbuh dia.

Data dari tahun 2023 dan 2024 menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal. Jika pada 2023 jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, maka pada 2024 angkanya melonjak menjadi 710 juta batang.

Di sisi lain, industri hasil tembakau tercatat memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, yakni sebesar Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.

baca juga

Lebih jauh, Hikmahanto juga mengkritik keras indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan bentuk adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Padahal, Indonesia tidak meratifikasi perjanjian tersebut secara resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional semestinya lahir dari kebutuhan dalam negeri, bukan tekanan dari luar negeri.

"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.

Menurutnya, bentuk penjajahan di era modern tidak lagi mengandalkan kekuatan militer, melainkan tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang dapat mempengaruhi kedaulatan negara.

Hikmahanto menyarankan agar pendekatan edukatif lebih diutamakan dalam pengendalian konsumsi tembakau. Ia memperingatkan agar upaya menekan konsumsi tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru membunuh industri nasional dan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, yang memastikan bahwa wacana plain packaging telah dibatalkan. Ia menyebut bahwa telah ada kesepakatan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.

"Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung. Tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:39 WIB

Tembakau dan Topengnya: Saatnya Kita Buka Kedok yang Membunuh Diam-Diam

Tembakau dan Topengnya: Saatnya Kita Buka Kedok yang Membunuh Diam-Diam

Your Say | Minggu, 01 Juni 2025 | 07:44 WIB

Hati Tanpa Tembakau Sedunia: Rokok Bukan Hanya Merusak Kesehatan, Tapi Juga Lingkungan

Hati Tanpa Tembakau Sedunia: Rokok Bukan Hanya Merusak Kesehatan, Tapi Juga Lingkungan

Health | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×