Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 08:36 WIB
Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Penyerderhanaan atau reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) memang harus dilakukan pemerintah. Hal ini untuk menghindari penghindaran pajak, dan menurunkan efektivitas kebijakan pengendalian konsumsi rokok

Koordinator Perencanaan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Bappenas, Ibnu Ahmadsyah, menyebut bahwa penyederhanaan struktur tarif cukai dan penerapan kebijakan cukai multi-year telah menjadi bagian dari strategi fiskal nasional.

"Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, serta perbaikan tata kelola cukai hasil tembakau untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan pendapatan negara," ujar Ibnu di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ia juga menekankan bahwa struktur tarif yang kompleks saat ini memberi ruang bagi penghindaran pajak dan melemahkan efektivitas pengawasan.

Oleh karena itu, arah kebijakan cukai ke depan diharapkan mengacu pada empat pilar utama, pengendalian konsumsi, peningkatan penerimaan negara, perlindungan tenaga kerja, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Restrukturisasi CHT berdasarkan kebijakan yang berkesinambungan arahnya diharapkan semakin mengerucut, tarifnya bisa disederhanakan. Kalau struktur yang sekarang ada celah tax avoidance," imbuhnya.

Sementara, Project Lead Tobacco Control dari CISDI, Beladenta Amalia, menegaskan bahwa struktur tarif yang berlapis justru kontraproduktif terhadap pengendalian konsumsi dan penerimaan negara.

"Sekarang cukai kita punya banyak layer sehingga kenaikan cukai saja tanpa ada simplifikasi tetap membuat harga rokok di pasaran bervariasi. Tetap ada rokok murah, tetap saja nanti downtrading. Makanya kita mendorong untuk optimalisasi itu sebenarnya dengan simplifikasi juga," paparnya.

CISDI dalam kajiannya merekomendasikan agar struktur tarif CHT disederhanakan menjadi hanya 3–5 layer pada tahun 2029. Beladenta juga menyebut bahwa penerapan kebijakan multi-year akan memberi kepastian bagi pelaku industri sekaligus memperkuat arah kebijakan pengendalian konsumsi.

Di sisi lain, tren konsumsi masyarakat terhadap produk rokok menunjukkan kecenderungan menurun ke rokok yang lebih murah. Hal ini berpotensi menggerus penerimaan negara.

Data Kementerian Keuangan mencatat, produksi rokok Golongan I yang dikenai tarif cukai tertinggi turun lebih dari 10 persen, dari 38,9 miliar batang pada tahun lalu menjadi 34,7 miliar batang pada kuartal I/2025. Sebaliknya, produksi rokok Golongan II dan III naik masing-masing sebesar 1,3 persen dan 7,4 persen.

Perubahan pola konsumsi tersebut dinilai sebagai dampak dari kenaikan tarif CHT sejak 2020. Pemerintah telah menaikkan tarif cukai sebesar 23 persen pada 2020, 12 persen pada 2021, serta 10 persen pada 2023 dan awal 2024. Lonjakan harga, khususnya pada produk rokok Golongan I, mendorong konsumen beralih ke rokok yang lebih murah atau bahkan rokok ilegal.

"Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai," imbuh Beladenta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:52 WIB

Pemerintah Beberkan Upaya Kembangkan Ekonomi Biru di Dalam Negeri

Pemerintah Beberkan Upaya Kembangkan Ekonomi Biru di Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:10 WIB

Cukai Rokok Naik Lagi? Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Dampak PHK dan Rokok Ilegal

Cukai Rokok Naik Lagi? Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Dampak PHK dan Rokok Ilegal

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:59 WIB

Terkini

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:04 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah

BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari

Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:57 WIB

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya

Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:37 WIB

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:29 WIB

Indonesia Impor Minyak Rusia Hingga 150 Juta Barel, Belum Cukup Sampai Akhir Tahun

Indonesia Impor Minyak Rusia Hingga 150 Juta Barel, Belum Cukup Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:21 WIB

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:54 WIB