Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani
Dalam upaya memperluas jangkauan dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Dalam upaya memperluas jangkauan dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

Salah satunya di bidang Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui pemanfaatan Tri Dharma dalam peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Gedung Student Dormitory UMY, Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dan Wakil Rektor UMY Dyah Mutiarin

Dalam sambutannya, Eko Nugriyanto menekankan pentingnya peningkatan literasi jaminan sosial sejak dini mulai dari jenjang pendidikan.

"Manfaat perlindungan jaminan sosial ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, namun memang literasi dan awareness masyarakat tentang jaminan sosial ini masih rendah. Hal ini yang menjadi dorongan bagi kami untuk memperbanyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga,"ujarnya.

Kerja sama dengan UMY mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UMY sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menjangkau langsung ke lapisan masyarakat, termasuk pada ekossistem UMY itu sendiri seperti pelaku usaha UMKM maupun Mahasiswa KKN.

Sementara itu, dari Perhepi juga memperkuat atensi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di komunitas petani binaan Perhepi.

Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kolaborasi dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) terkait perluasan kepesertaan kepada pekerja di sektor pertanian. Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah dengan Sekretaris Jenderal Perhepi Feryanto.

"Kita berharap bahwa MoU yang kita lakukan dengan UMY dan Perhepi ini bukan hanya pada tataran administrasi, tapi betul-betul nanti bisa menjadi program-program yang efektif, nyata, sehingga bisa mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditargetkan mencapai 99,5 persen di tahun 2045,"imbuh Eko.

baca juga

Sementara itu Wakil Rektor UMY Dyah Mutiarin turut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kolaboratif ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para petani.

"Dengan adanya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini juga sangat penting agar para petani juga mendapatkan perlindungan dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dyah.

Sebagai wujud konkret dari kedua kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada lebih dari 800 pengurus dan anggota Perhepi serta 100 petani binaan UMY. Selain itu, turut diserahkan santunan jaminan sosial senilai total Rp182 juta kepada ahli waris petani dan karyawan UMY yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem pertanian yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan sosial. Kedepan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkas Eko.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya

BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:38 WIB

Cak Imin Ingatkan Perusahaan: Daftarkan Semua Pekerja ke BPJS!

Cak Imin Ingatkan Perusahaan: Daftarkan Semua Pekerja ke BPJS!

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:58 WIB

Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Incar Gen Z! Ada Apa?

Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Incar Gen Z! Ada Apa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 23:50 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×