Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Bernadette Sariyem, Muhammad Yasir

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:01 WIB
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf. Dia menyatakan Gibran Huzaifah, bos eFishery telah ditangkap. [Suara.com]

Suara.com - Gibran Huzaifah, sosok yang pernah dielu-elukan sebagai inovator brilian dan pendiri eFishery, kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan Gibran sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana yang terkait dengan proses akuisisi sebuah perusahaan teknologi.

Kabar penahanan ini menjadi puncak dari drama kejatuhan eFishery, startup perikanan yang sempat menyandang status decacorn dan menjadi simbol kesuksesan inovasi anak bangsa.

Konfirmasi penahanan disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

“Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada hari Senin (4/8/2025).

Bareskrim Polri belum merinci secara detail mengenai kronologi kasus maupun pasal-pasal spesifik yang menjerat Gibran.

Namun, penetapan status tersangka dan penahanan ini menandai babak baru yang suram bagi Gibran dan warisan eFishery.

Jatuh dari Puncak: Dari Kebanggaan Menjadi Aib

baca juga

Sebelum terjerat skandal, nama eFishery dan Gibran adalah panutan.

Perusahaan ini berhasil menarik investasi jumbo dari berbagai pemodal ventura kelas dunia, membawa misi mulia untuk merevolusi industri akuakultur melalui teknologi.

eFishery dipandang sebagai solusi modern bagi para petambak ikan dan udang, menjanjikan efisiensi pakan dan peningkatan produktivitas.

Reputasinya yang cemerlang membuatnya menjadi salah satu pemain teknologi perikanan terbesar dan paling dihormati di Asia Tenggara.

Namun, citra gemilang itu mulai retak pada akhir 2024.

Badai mulai menerpa ketika Gibran secara mendadak dicopot dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) pada Desember 2024.

Keputusan ini diambil oleh dewan pemegang saham menyusul hasil investigasi internal yang mengendus adanya indikasi fraud dalam skala masif di tubuh perusahaan.

Untuk menyelamatkan kapal yang mulai oleng, pemegang saham bergerak cepat dengan menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra untuk mengisi posisi Chief Financial Officer (CFO) yang baru.

Borok Terkuak: Manipulasi Laporan Keuangan Rp9,74 Triliun

Langkah penyelamatan tersebut, diikuti dengan pembongkaran borok yang selama ini tersembunyi di balik laporan keuangan yang terlihat kinclong.

Hasil penyelidikan internal yang diinisiasi manajemen baru mengungkap fakta yang mengejutkan.

Ditemukan dugaan penggelembungan pendapatan (revenue inflation) yang nilainya fantastis, mencapai Rp9,74 triliun.

Angka itu terkumpul hanya dalam periode sembilan bulan hingga September 2024.

Saat yang sama, alih-alih mencetak laba, perusahaan justru menanggung kerugian sebesar Rp575 miliar.

Skandal ini semakin dalam ketika klaim kepemilikan lebih dari 400.000 unit pakan ikan ternyata fiktif.

Setelah dilakukan pengecekan fisik, hanya ditemukan sekitar 24.000 unit saja.

Skandal kolosal ini bukan hanya menghancurkan reputasi eFishery, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi dunia startup Indonesia.

Kasus ini secara brutal membuka mata para investor, regulator, dan publik mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Kepercayaan yang selama ini dibangun dengan susah payah kini luluh lantak, memicu keraguan besar terhadap valuasi dan klaim pertumbuhan startup lain yang selama ini diagung-agungkan.

Penahanan Gibran adalah klimaks dari kisah tragis tentang bagaimana inovasi yang brilian dapat hancur lebur akibat lemahnya integritas dan pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak

Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:08 WIB

eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun

eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:13 WIB

Drama Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Memasuki Babak Akhir: Tes DNA Digelar Pekan Ini!

Drama Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Memasuki Babak Akhir: Tes DNA Digelar Pekan Ini!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!

Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:01 WIB

Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries

Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB