Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

5 Tips Mengajukan Cicilan Rumah dengan Status Tanah Non SHM

M Nurhadi

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:05 WIB
5 Tips Mengajukan Cicilan Rumah dengan Status Tanah Non SHM
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum sertifikat hak milik atau SHM memang lebih berisiko. Tanda jadi dari bank pun lebih alot didapatkan karena status hukum tanah kurang kuat apabila terjadi konflik. Namun, jalur ini tetap diminati sebagian kalangan karena bakal memperoleh harga rumah yang lebih miring. Tips dan trik dalam mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum SHM-pun ternyata sangat mungkin diterapkan kendati berisiko. Apabila Anda berminat juga, panduan ini bisa diikuti.

1. Pahami Status Sertifikat Tanah Saat Ini

Kendati belum berstatus SHM, calon debitur harus memahami status kepemilikan tanah saat ini. Biasanya antara girik atau sekadar akta jual beli (AJB). Kemudian pelajari peluang untuk meningkatkan status kepemilikan menjadi SHM. Jika peluang ini kecil atau sulit, ada baiknya debitur tidak mengambil risiko lebih jauh, misalnya dalam kasus tanah sengketa. Sebaliknya, apabila kepemilikan mungkin ditingkatkan, Anda bisa mengajukan cicilan dengan status tanah belum SHM.

2. Gunakan KPR Developer dari Pengembang

Apabila pembelian rumah dilakukan melalui developer maka pastikan developer sudah bekerja sama dengan bank. Developer biasanya akan mengurus legalitas tanah. Di saat yang sama, Anda bisa menggunakan skema KPR Indent walaupun tanah belum berstatus SHM.

3. Gunakan Skema KPR Tanpa Agunan Tanah

Beberapa bank atau lembaga pembiayaan menerima skema KPR untuk pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga atau tanah belum SHM, dengan catatan ada perjanjian notaris yang menjamin hak Anda. Di samping itu, biasanya digunakan skema multiguna/ jaminan lain, bukan KPR reguler.

4. Ajukan ke Bank yang Lebih Fleksibel

Tidak semua bank menerima pengajuan KPR untuk tanah non-SHM. Namun, tidak ada salahnya jika Anda mencoba peruntungan dengan mencari bank yang menerima SHGB sebagai agunan atau menerima proses peningkatan sertifikat paralel dengan proses KPR.

baca juga

5. Pertimbangkan Skema Cash Bertahap

Cash bertahap bisa menjadi solusi buat Anda yang tidak bisa mengajukan KPR karena alasan perizinan. Dengan cash bertahap, pihak lain tidak akan terlalu lama dalam menanggung risiko atas kepemilikan sertifikat rumah Anda.

Cara Urus SHM

Melansir situs Pashouses, konsultan dan hub kepemilikan rumah di Indonesia, untuk mengubah girik, petuk D, dan letter C menjadi SHM, bisa dilakukan dengan langkah – langkah berikut.

1. Mengurus Administrasi di Kelurahan

Langkah pertama, pemegang girik, petuk D, dan letter C harus mengurus administrasi di kelurahan lokasi tanah tersebut. Beberapa dokumen yang harus diurus adalah surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan penguasaan tanah secara sporadik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Warga: Tanah Warisan Bisa Hilang!

Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Warga: Tanah Warisan Bisa Hilang!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat

Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:13 WIB

Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal

Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:09 WIB

BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi

BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB