Kenapa Tahun 2026 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP?

Rifan Aditya

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:16 WIB
Kenapa Tahun 2026 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP?
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan dan praktik jual-beli kembali (pengecer tidak resmi) yang kerap memicu kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat konsumen.

Meskipun pembelian diperketat, pemerintah memastikan keberadaan subpangkalan atau warung pengecer resmi akan tetap dipertahankan.

Hal ini penting untuk menjaga aksesibilitas masyarakat, terutama di daerah-daerah pelosok.

Proses pendataan dan pendaftaran pembeli LPG 3 kg menggunakan KTP sebenarnya telah dimulai sejak 2023 dan terus berjalan.

Hingga April 2024, PT Pertamina (Persero) mencatat sudah ada 41,8 juta NIK yang terdaftar, mencakup berbagai sektor mulai dari rumah tangga hingga usaha mikro.

Dari Subsidi Barang ke Subsidi Orang

Kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan NIK merupakan bagian dari peta jalan transformasi subsidi energi yang lebih besar.

Pemerintah secara bertahap ingin mengubah mekanisme subsidi dari yang berbasis komoditas (barang) menjadi berbasis orang (penerima manfaat).

Tujuannya jelas: agar bantuan pemerintah diterima langsung oleh individu atau keluarga yang membutuhkan, bukan lagi "dinikmati" oleh semua orang tanpa terkecuali.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa gas melon sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, atau 40 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

baca juga

"Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," imbau Bahlil.

Kesadaran dari kelompok mampu untuk tidak menggunakan produk bersubsidi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meskipun di atas kertas tampak ideal, penerapan kebijakan ini bukannya tanpa tantangan.

Akurasi data menjadi isu sentral. Sinkronisasi antara data pembeli di lapangan dengan data kemiskinan dari BPS harus berjalan mulus untuk menghindari eksklusi masyarakat miskin yang belum terdata.

Selain itu, kesiapan infrastruktur digital di seluruh pangkalan LPG hingga ke pelosok negeri juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah.

Di sisi lain, kebijakan ini menjanjikan harapan baru akan terwujudnya keadilan sosial melalui subsidi yang tepat sasaran.

Jika berhasil, triliunan rupiah uang negara yang selama ini "bocor" dapat dialihkan untuk program-program pembangunan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Langkah pemerintah mewajibkan penggunaan NIK untuk membeli LPG 3 kg pada 2026 adalah sebuah pertaruhan besar.

Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada partisipasi dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

Apakah Anda siap menjadi bagian dari transformasi ini demi subsidi yang lebih berkeadilan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ubah Penyaluran LPG 3 Kg, Masyarakat yang Masuk Kelompok Ini Boleh Beli

Pemerintah Ubah Penyaluran LPG 3 Kg, Masyarakat yang Masuk Kelompok Ini Boleh Beli

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Dirjen Pajak Salah Kaprah, Biaya Transportasi LPG 3 Kg Diputuskan MK Bukan Objek Pajak

Dirjen Pajak Salah Kaprah, Biaya Transportasi LPG 3 Kg Diputuskan MK Bukan Objek Pajak

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!

Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:12 WIB

Langkah Darurat Mengatasi Gas LPG Bocor Agar Terhindari dari Kebakaran

Langkah Darurat Mengatasi Gas LPG Bocor Agar Terhindari dari Kebakaran

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 18:24 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×