Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Indef Desak Prabowo Setop MBG, Soroti Anggaran Jumbo & Ribuan Kasus Keracunan

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 September 2025 | 16:33 WIB
Indef Desak Prabowo Setop MBG, Soroti Anggaran Jumbo & Ribuan Kasus Keracunan
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Izzudin Al Farras. Foto tangkapan layar.
Baca 10 detik
  • Indef mendesak Prabowo untuk mengentikan sementara program MBG.
  • Ada dua isu kenapa program ini harus dihentikkan, pertama soal anggaran dan keracunan.
  • Indef bahkan menilai ada potensi tumpang tindih anggaran antara MBG di sektor pendidikan dan kesehatan.

Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dianggap penting untuk mengevaluasi kembali program tersebut, terutama setelah munculnya sederet masalah serius.

Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Izzudin Al Farras, menyoroti dua isu utama yakni anggaran fantastis yang mengorbankan sektor lain, dan maraknya kasus keracunan makanan.

Menurut Izzudin, alokasi anggaran MBG dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp335 triliun sangat mengkhawatirkan. Angka ini melonjak drastis sebesar 371,8% dari tahun 2025 yang hanya Rp71 triliun.

“Dengan anggaran negara yang sangat terbatas ini, Pak Prabowo terlebih ingin punya banyak program dengan anggaran yang juga fantastis, maka harus ada prioritas,” ujar Izzudin dalam diskusi virtual, Kamis (4/9/2025).

Yang paling disoroti adalah dampak pada sektor lain. Anggaran MBG 2026 mengambil porsi 44,2% dari total alokasi anggaran pendidikan, padahal masih banyak kebutuhan mendesak seperti kesejahteraan guru dan infrastruktur sekolah. Tak hanya itu, program MBG juga mengambil 10,1% dari anggaran kesehatan.

Indef bahkan menilai ada potensi tumpang tindih anggaran antara MBG di sektor pendidikan dan kesehatan. "Jika benar tumpang tindih, kita bisa menghemat Rp24,7 triliun untuk berbagai macam pos anggaran lainnya," katanya.

Selain masalah anggaran, Izzudin juga menyoroti kasus keracunan makanan yang terus meningkat. Hingga 28 Agustus 2025, program MBG telah menjangkau 23 juta penerima, namun dalam waktu 8 bulan pelaksanaannya, korban keracunan makanan mencapai lebih dari 4.000 orang.

"Korban sekadar dianggap angka statistik, serta permasalahan terjadi karena lemahnya aspek perencanaan dan pengawasan," jelas Izzudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,46 T Buat 222 Kegiatan, Salah Satunya Buat Pameran di Rusia

Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,46 T Buat 222 Kegiatan, Salah Satunya Buat Pameran di Rusia

Bisnis | Rabu, 03 September 2025 | 13:26 WIB

Soal Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Investigasi BGN

Soal Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Investigasi BGN

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:07 WIB

Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026

Sri Mulyani Ungkap Setiap Penduduk RI Bakal 'Kecipratan' Jutaan Rupiah dari APBN Prabowo Mulai 2026

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 14:08 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB