Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 September 2025 | 17:36 WIB
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
Ilustrasi. Industri tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menghadapi tantangan besar. (Photo by Gökhan Yetimova/Pexels)
Baca 10 detik
  • Industri tembakau alternatif menghadapi tantangan besar.
  • Sebuah tinjauan ilmiah global mengungkap adanya kesalahpahaman publik yang meluas.
  • Kesalahpahaman ini menjadi hambatan serius dalam upaya mengurangi angka merokok di Tanah Air.

Suara.com - Industri tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menghadapi tantangan besar.

Sebuah tinjauan ilmiah global mengungkap adanya kesalahpahaman publik yang meluas, bahwa produk-produk ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Persepsi keliru ini tidak hanya menghambat upaya kesehatan, tetapi juga merugikan potensi ekonomi dari industri yang sedang berkembang.

Tinjauan terbaru yang diterbitkan di jurnal Addiction pada Juli 2025 menunjukkan bahwa anggapan salah ini membuat perokok dewasa enggan beralih ke produk yang sebenarnya memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

Profesor Ann McNeill, Pakar Kecanduan Tembakau dari King’s College London (KCL), menjelaskan bahwa misinformasi ini sangat fatal. "Anggapan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif sama berbahayanya dengan merokok bisa menghalangi perokok dewasa untuk berhenti," jelasnya. Padahal, menurutnya, produk ini lebih efektif dari terapi pengganti nikotin dalam membantu perokok beralih.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, mengatakan kondisi di Indonesia tidak jauh berbeda. Ia menyebut, kesalahpahaman ini menjadi hambatan serius dalam upaya mengurangi angka merokok di Tanah Air.

"Banyak perokok dewasa menjadi ragu atau takut beralih, sehingga tetap terjebak merokok dan kehilangan kesempatan mengurangi risiko kesehatannya," ujar Paido.

Menurutnya, produk tembakau alternatif seharusnya dilihat sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko (harm reduction) bagi perokok yang sulit berhenti. Studi di Inggris, Selandia Baru, dan Jepang bahkan membuktikan bahwa penggunaan produk ini mampu menurunkan prevalensi merokok secara signifikan.

Paido menegaskan, kunci untuk mengatasi masalah ini adalah komunikasi publik yang jujur, seimbang, dan berbasis bukti ilmiah. Meskipun produk tembakau alternatif tidak bebas risiko, risikonya jauh lebih rendah daripada rokok.

"Masyarakat harus mendapat informasi yang jujur dan seimbang. Produk tembakau alternatif bukan tanpa risiko, tetapi risikonya jauh lebih rendah dibanding rokok," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah

Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 07:50 WIB

Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK

Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 11:52 WIB

Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah

Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 09:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×