Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 18 September 2025 | 07:59 WIB
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
Ilustrasi Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS. (Freepik)
Baca 10 detik
  • BI mengimbau waspada penipuan dalam transaksi QRIS
  • Modus penipuan meliputi QR palsu dan bukti transfer palsu
  • BI ajak semua pihak edukasi masyarakat demi keamanan transaksi QRIS

Suara.com - Tingginya pengguna Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS membuat Bank Indonesia (BI) memberikan imbauan.

Salah satunya, penipuan dalam transaksi digital QRIS yang digunakan oleh masyarakat seperti pedagang dan pembeli.

Lantaran, adanya potensi penggunaan QRIS disalahgunakan.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, ada dua modus utama penipuan yang biasa dilakukan oleh pelaku dan diwaspadai.

"Pedagang bisa saja memakai QR yang bukan miliknya, sehingga pembeli berisiko salah melakukan scan. Karena itu, pengguna harus memperhatikan apakah nama merchant sudah benar dan harga barang sesuai," ujar video yang dikutip dari Youtube BI, Kamis (18/9/2025).

Dia mengatakan, modus yang kerap terjadi adalah dengan menunjukkan bukti transfer palsu atau tangkapan layar seolah-olah transaksi QRIS telah berhasil.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (tengah). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

Padahal transaksi itu tidak masuk ke rekening pedagang.

"Bisa saja pembelinya nakal, dia sudah menyiapkan seperti bukti transfernya. Artinya pedagang harus memperhatikan notifikasi bukti transaksi masuk,” jelas Filianingsih.

Bi pun mengingatkan agar perlu berhati-hati terhadap pedagang yang tidak jujur.

baca juga

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penggunaan kode QR milik orang lain, sehingga dana dari pembeli justru masuk ke rekening yang berbeda dari toko tempat bertransaksi.

"Pedagangnya mungkin bisa saja memakai kode QR-nya orang lain, sehingga pembeli bisa salah scan. Karena itu, pembeli harus memperhatikan apa benar nama merchant dan harga barang yang dibeli telah sesuai,” bebernya.

Dia menambahkan, pentingnya ketelitian dari kedua belah pihak dalam memastikan keabsahan transaksi.

Ia juga mengajak seluruh pihak, dari asosiasi, industri, hingga media untuk aktif mengedukasi masyarakat.

Hal ini menjadi semakin penting karena QRIS telah menjadi pilihan utama masyarakat, terbukti dengan lebih dari 40 juta merchant dan 57,6 juta pengguna hingga Agustus 2025.

“Edukasi ini tugas dari kita semua. Karena QRIS sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail, maka semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga keamanannya,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transaksi QRIS di BRImo BRI Tumbuh 142,9% Semester I 2025, Ekosistem Pembayaran Digital Berjaya

Transaksi QRIS di BRImo BRI Tumbuh 142,9% Semester I 2025, Ekosistem Pembayaran Digital Berjaya

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 18:35 WIB

Waduh, Cadangan Devisa Indonesia Makin Terkikis, Tembus Rp 2.460 Triliun

Waduh, Cadangan Devisa Indonesia Makin Terkikis, Tembus Rp 2.460 Triliun

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 10:36 WIB

Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran

Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 09:18 WIB

Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo

Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 09:03 WIB

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 12:09 WIB

Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi

Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 11:34 WIB

Terkini

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

×