Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 September 2025 | 13:01 WIB
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Ilustrasi. T Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit dari Pengadilan Jakarta Pusat per 29 Agustus 2025. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit.
  • Manajemen SBAT mengakui seluruh aset perusahaan kini telah berada dalam penguasaan kurator.
  • Padahal, SBAT sempat meraup dana besar dari publik pada April 2020.

Suara.com - Sebuah kabar pahit datang dari industri tekstil nasional. Manajemen PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit dari Pengadilan Jakarta Pusat per 29 Agustus 2025.

Dengan kata lain, BUMN tekstil ini resmi menyerah pada kebangkrutan.

Dalam jawaban resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilihat Jumat (19/9/2025), manajemen SBAT mengakui seluruh aset perusahaan kini telah berada dalam penguasaan kurator. Pukulan telak ini menjadi ironi, mengingat SBAT terbilang baru mendapatkan suntikan dana segar dari investor.

Nasib para pemegang saham, termasuk BUMN lain yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang memiliki 13,9% saham, kini berada di tangan kurator. Investor publik yang menguasai 51,52% saham juga menghadapi ketidakpastian.

Padahal, SBAT sempat meraup dana besar dari publik. Pada penawaran umum perdana saham (IPO) April tahun 2020, perusahaan ini berhasil mengumpulkan Rp44,6 miliar. Setahun kemudian, melalui right issue, SBAT kembali meraih dana pemodal sebesar Rp120 miliar. Total dana investor yang masuk mencapai Rp164,6 miliar.

Pengakuan manajemen SBAT bahwa perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024 menunjukkan bahwa proses kebangkrutan ini sudah berlangsung lama. Putusan pailit ini tidak lagi mempengaruhi operasional, karena roda bisnis perusahaan sudah berhenti jauh sebelumnya.

Kisah SBAT menjadi pelajaran pahit bagi investor dan pasar modal. Investasi yang digelontorkan investor dalam jumlah besar tidak mampu menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Kini, para pemegang saham hanya bisa pasrah menanti keputusan dari kurator, sementara dana yang mereka tanamkan terancam hangus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan

Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 20:02 WIB

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 18:21 WIB

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB