Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat

Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
Ilustrasi ekspor. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Neraca perdagangan Indonesia Agustus 2025 surplus 5,49 miliar Dolar AS, naik dari Juli 2025.

  • Surplus terutama didorong oleh ekspor nonmigas ke China, AS, dan India.

  • Defisit migas meningkat karena impor migas lebih tinggi dari ekspor

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2025 mencatat surplus sebesar 5,49 miliar Dolar AS.

Neraca perdagangan meningkat dibandingkan dengan surplus pada Juli 2025 sebesar 4,17 miliar Dolar AS.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," kata Direktur Eksekutif Komunikasi Bi Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sementara itu, neraca perdagangan yang lebih tinggi terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat.

Neraca perdagangan nonmigas pada Agustus 2025 mencatat surplus sebesar 7,15 miliar Dolar AS, seiring dengan ekspor nonmigas yang meningkat menjadi sebesar 23,89 miliar Dolar AS.

Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti bahan bakar mineral serta lemak dan minyak hewani/nabati, maupun ekspor produk manufaktur seperti kendaraan dan bagiannya.

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke China, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.

"Defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi sebesar 1,66 miliar Dolar AS pada Agustus 2025 sejalan dengan peningkatan impor migas yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas," tandasnya.

Baca Juga: Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI