- Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia harus kehilangan devisa sebesar Rp 776 triliun setiap tahunnya.
- Kebocoran devisa ini disebabkan oleh masifnya impor minyak mentah untuk menutupi kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri.
- Presiden Prabowo mendorong terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp 776 triliun setiap tahunnya. Kebocoran devisa ini disebabkan oleh masifnya impor minyak mentah untuk menutupi kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri.
Bahlil memaparkan, produksi minyak siap jual (lifting) dalam negeri saat ini hanya mencapai sekitar 580 ribu barel per hari, sementara konsumsi nasional mencapai 1,6 juta barel per hari. Untuk menambal kekurangan tersebut, Indonesia terpaksa harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak setiap harinya.
"Dari 2008 sampai dengan 2024, target APBN itu tidak pernah kita capai di dalam lifting. Turun terus. Makanya kita impor 1 juta barel per hari," kata Bahlil dalam acara Investor Daily Summit di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Dan di situlah devisa kita hilang setiap tahun kurang lebih sekitar Rp 776 triliun."
Oleh karena itu, menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto mendorong terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional. Tujuannya adalah agar seluruh kebutuhan energi dalam negeri dapat dipenuhi secara mandiri.
"Agar apa? Seluruh kebutuhan dalam negeri kita, bisa kita penuhi. Dan uang kita tidak perlu keluar ke luar negeri. Ini juga bagian salah satu instrumen untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata Bahlil.
Untuk mencapai target tersebut, Bahlil menyebut pemerintah tengah menyiapkan dua strategi utama:
1. Optimalisasi Sumur Minyak yang Ada: Pemerintah akan mengoptimalkan sekitar 40.000 sumur minyak yang sudah ada di Indonesia dengan intervensi teknologi, salah satunya melalui Enhanced Oil Recovery (EOR).
2. Eksekusi Wilayah Kerja Baru: Mempercepat eksekusi lebih dari 300 wilayah kerja yang sudah selesai tahap eksplorasi dan telah memiliki Plan of Development (POD).
Baca Juga: Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
"Kita harus intervensi dengan teknologi... Yang kedua adalah sumur-sumur atau wilayah-wilayah kerja yang sudah selesai dieksplorasi... itu harus segera dieksekusi," ujar Bahlil.