Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini

Fabiola Febrinastri

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 . Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 (untuk BPJS Kesehatan) dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025 (untuk BPJS Ketenagakerjaan).

Masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh sebab itu, langkah pembentukan Pansel telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengisian jabatan baru.

Pembentukan Pansel ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.

Dalam regulasi tersebut (Pasal 13–16), Pansel masing-masing terdiri atas dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur tokoh masyarakat.

Untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah dalam Pansel terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan.

Anggota Pansel dari unsur masyarakat dipilih dari tokoh bangsa yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, asuransi, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, ketenagakerjaan, dan/atau hukum.

Perlu diperhatikan, pendaftaran seleksi calon Dewas dan Direksi dibuka 14–16 Oktober 2025, sebagaimana telah diumumkan Pansel melalui media elektronik dan cetak pada tanggal 9 Oktober 2025.

Proses seleksi akan berlangsung selama sekitar tiga bulan, meliputi:
1. Seleksi administrasi,

2. Uji kelayakan dan kepatutan (termasuk pemaparan visi & misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara),

baca juga

2. Tes kesehatan.
Semua rangkaian seleksi tersebut telah dirancang sesuai ketentuan dalam Perpres 81/2015.

Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan kredibel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” ujar Kunta yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenkes, di Jakarta, Senin (13/10).

Begitu pula Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, ia optimisme bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” kata Indah.

BPJS Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dalam kesempatan terpisah menyampaikan, “melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas diharapkan dapat terpilih calon pemimpin yang kompeten dalam penyelenggaran program jaminan sosial di Indonesia.” ungkapnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi peserta—bagi yang memenuhi syarat—tetapi juga sebagai pengamat untuk mengawal agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi sudah bisa diakses melalui laman resmi https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.

Publik diharapkan aktif memantau proses seleksi ini agar kandidat yang terpilih benar-benar berkualitas dan berkomitmen terhadap pelayanan publik di bidang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya

Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar

Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar

Health | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:27 WIB

BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan

BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 19:47 WIB

Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya

Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya

News | Sabtu, 06 September 2025 | 15:23 WIB

Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi

Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 11:08 WIB

Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik? Ini Penjelasan Pemerintah

Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik? Ini Penjelasan Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 September 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:37 WIB

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB

×