Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya memberi diskon PPN 6 persen untuk pembelian tarif tiket pesawat domestik.
  • Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025.
  • diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. 

Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik.

Mengutip beleid itu pada Sabtu (18/10/2025) diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan langsung meringankan beban konsumen, mengingat PPN yang terutang atas jasa angkutan udara kelas ekonomi saat ini adalah 5 persen.

Dengan kebijakan ini, praktis PPN ditanggung sepenuhnya oleh negara, bahkan memberikan bantalan lebih.

Yang menarik, diskon 6 persen ini tidak hanya mencakup tarif dasar (base fare). Pasal 2 Ayat 5 PMK tersebut secara rinci menjelaskan bahwa penggantian PPN ini juga mencakup:

  1. Tarif Dasar (Base Fare)
  2. Fuel Surcharge
  3. Biaya-biaya lain yang dibayar oleh penumpang dan merupakan objek PPN.

Insentif fiskal ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode yang luas ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank

Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank

Bisnis | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin

Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 21:02 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

×