Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. [Antara]
  • Menkeu Purbaya memberi diskon PPN 6 persen untuk pembelian tarif tiket pesawat domestik.
  • Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025.
  • diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. 

Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken pada 15 Oktober 2025, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik.

Mengutip beleid itu pada Sabtu (18/10/2025) diskon PPN 6 persen yang ditanggung oleh Pemerintah (DTP) ini berlaku eksklusif untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan langsung meringankan beban konsumen, mengingat PPN yang terutang atas jasa angkutan udara kelas ekonomi saat ini adalah 5 persen.

Dengan kebijakan ini, praktis PPN ditanggung sepenuhnya oleh negara, bahkan memberikan bantalan lebih.

Yang menarik, diskon 6 persen ini tidak hanya mencakup tarif dasar (base fare). Pasal 2 Ayat 5 PMK tersebut secara rinci menjelaskan bahwa penggantian PPN ini juga mencakup:

  1. Tarif Dasar (Base Fare)
  2. Fuel Surcharge
  3. Biaya-biaya lain yang dibayar oleh penumpang dan merupakan objek PPN.

Insentif fiskal ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode yang luas ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank

Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank

Bisnis | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin

Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 21:02 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06 WIB

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB