Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:00 WIB
OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol
Ilustrasi judi online (Unsplash/Tero Vesalainen)
baca 10 detik
  • OJK minta fintech P2P lending tegas menolak dana yang digunakan untuk judi online.

  • Akun terindikasi judol harus dinonaktifkan dan dilaporkan ke pihak berwenang.

  • Pemerintah telah blokir 23.929 rekening demi putus akses keuangan pelaku judol

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, bertindak tegas jika menemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online (judol).

Hal ini dikarenakan beberapa nasabah menggunakan pinjaman online untuk dicairkan dana agar dipakai judol.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, tindakan yang perlu dilakukan penyelenggara, antara lain penyelenggara wajib menolak pencairan dana dan menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan.

"Apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online,Penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana, menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Minggu (19/10/2025).

OJK akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan penegakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk mencegah adanya transaksi judol di industri keuangan.

"OJK telah meminta kepada Penyelenggara Pindar untuk melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening.

Ribuan rekening tersebut terindikasi digunakan dalam transaksi judi online (judol).

baca juga

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, pemblokiran ini merupakan langkah tegas pemerintah.

Ia menyebut, strategi utama pemberantasan judol adalah memutus akses keuangan pelaku dan pengelola.

"Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online benar-benar terputus. Sehingga pemblokiran merupakan langkah tegas pemerintah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online

Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online

Tekno | Jum'at, 12 September 2025 | 07:54 WIB

Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!

Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!

Tekno | Rabu, 10 September 2025 | 19:23 WIB

OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol

OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol

Bisnis | Jum'at, 05 September 2025 | 15:59 WIB

Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat

Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:17 WIB

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?

Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Terkini

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

×