Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 18:33 WIB
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Foto Antara.
  • Pemerintah resmi menetapkan suku bunga KUR 6 persen per tahun.
  • Kebijakan ini akan berlaku mulai 2026.
  • Yang menarik kebijakan berapa kali pinjaman resmi dihapus.

Suara.com - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memberlakukan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara flat sebesar 6 persen per tahun tanpa ada kenaikan, terlepas dari berapa kali pinjaman diajukan.

Kebijakan revolusioner ini akan berlaku mulai Januari 2026 dan menjadi kado akhir tahun yang manis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kabar gembira ini diumumkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Selama ini, suku bunga KUR diterapkan secara berjenjang, di mana pengajuan pertama dikenakan bunga 6 persen dan akan meningkat hingga 9 persen untuk pengajuan keempat. Kini, skema tersebut dihapus total.

"Kan sekarang ini pengajuan pertama 6 persen, KUR yang kedua naik 7 persen, KUR yang ketiga naik 8 persen, KUR yang keempat naik 9 persen. Sekarang semua sama 6 persen," kata Maman.

"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen. Mulai awal Januari 2026," tambahnya.

Selain penetapan bunga flat, pemerintah juga membuat terobosan besar dengan menghapus batasan jumlah pengajuan KUR. Sebelumnya, pengajuan KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi (pertanian, perikanan, dll.) dan dua kali untuk sektor perdagangan.

"Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," tegas Maman.

Menteri Maman menyebut kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai stimulus untuk pergerakan ekonomi. Perubahan ini nantinya akan disahkan melalui perubahan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian tentang KUR, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan afirmasi dan dorongan pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Mau Sulap Thrifting Pasar Senen dan Gedebage, 1.300 Merek Lokal Disiapkan

Pemerintah Mau Sulap Thrifting Pasar Senen dan Gedebage, 1.300 Merek Lokal Disiapkan

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 18:06 WIB

Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?

Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 12:51 WIB

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:15 WIB

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:14 WIB

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:45 WIB

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:32 WIB

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB