Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:12 WIB
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja
Ilustrasi bank. [Pixabay]
  • OJK mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur melalui keputusan tertanggal 15 Desember 2025.
  • Pencabutan ini terjadi karena bank tersebut gagal melakukan penyehatan terkait permodalan dan likuiditasnya.
  • LPS memutuskan tidak menyelamatkan bank tersebut sehingga OJK mencabut izin dan akan melanjutkan proses likuidasi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Pendawa Raharja.

Hal ini sesuai dengan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember 2025

Dengan pencabutan ini, bank bangkrut di Indonesia bertambah menjadi 7 sepanjang tahun 2025.

Adapun, izin PT BPR Bumi Pendawa Raharja yang beralamat di Jalan Raya Cipanas No.37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah tidak bisa beroperasional lagi.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja, merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, OJK telah menetapkan PT BPR Bumi Pendawa Raharja sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen. Lalu, Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.

Logo OJK
Logo OJK

Selanjutnya, pada 26 November 2025, OJK menetapkan PT BPR Bumi Pendawa Raharja dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Bumi Pendawa Raharja untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Bumi Pendawa Raharja tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 111/ADK3/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Sementara itu, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:21 WIB

Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!

Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:11 WIB

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:48 WIB

Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026

Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:06 WIB

CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra

CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB

Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!

Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:41 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:29 WIB

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:58 WIB

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:49 WIB

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:48 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB