- Kementerian PU dan Hutama Karya perpanjang fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 untuk distribusi bantuan bencana.
- Perpanjangan operasional tol fungsional ini berlaku hingga 22 Januari 2026 dengan waktu 24 jam.
- Pembukaan tol ini diperuntukkan bagi Golongan I dan logistik bantuan dengan batas kecepatan 60 km/jam.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang masa pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum.
Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung percepatan penanganan wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh.
Langkah tersebut diarahkan guna memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan lancar, mempercepat mobilitas kendaraan tanggap darurat, sekaligus menyediakan jalur alternatif dari Kota Banda Aceh menuju Kabupaten Pidie dan kawasan sekitarnya.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan pemerintah menaruh perhatian besar pada keterjagaan akses logistik agar kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi tidak tersendat akibat bencana.

"Yang paling utama bagi kami adalah menjaga jalur logistik tetap terbuka. Akses masuk untuk bahan kebutuhan masyarakat dan kegiatan industri tidak boleh terputus. Masyarakat tidak boleh sampai mengalami kesulitan akibat terhambatnya distribusi," kata Menteri Dody seperti dikutip, Senin (12/1/2026).
Pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum kini diperpanjang hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini sekaligus disertai perubahan jam operasional.
Jika sebelumnya ruas tol fungsional hanya dibuka pukul 08.00–18.00 WIB, saat ini pengoperasian diperluas menjadi 24 jam setiap hari guna mendukung pergerakan logistik dan kendaraan darurat tanpa jeda.
Selama masa pembukaan fungsional, Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengoperasian tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan.
Mengingat ruas tol tersebut masih berada dalam tahap konstruksi, pembukaan dilakukan secara terbatas. Meski demikian, seluruh persiapan keselamatan dan kesiapan operasional tetap dipenuhi agar keamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Baca Juga: Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
Sejumlah kelengkapan keselamatan telah disiapkan, mulai dari pemasangan rambu tambahan, penempatan petugas siaga, hingga penguatan patroli di sepanjang ruas tol selama masa pembukaan fungsional.
Pengguna jalan juga diimbau mencermati kondisi teknis di beberapa titik tertentu, khususnya lokasi dengan penyempitan lajur lambat akibat potensi longsoran serta titik rawan lainnya. Area tersebut telah dilengkapi perambuan tambahan dan pengawasan petugas.
Pada periode ini, ruas tol dibuka dua arah dan diperuntukkan bagi Kendaraan Golongan I serta angkutan logistik yang membawa bantuan dan kebutuhan darurat bagi masyarakat terdampak bencana.
Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, diterapkan sistem filtrasi di Interchange (IC) Seulimeum Jalur B arah Seulimeum–Padang Tiji serta pada akses masuk Padang Tiji. Pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol.
Selain itu, pengguna jalan diingatkan memastikan kondisi fisik tetap prima, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, memastikan kendaraan laik jalan, mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam, menjaga jarak aman, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta selalu mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.