Baca 10 detik
- PT Central Finansial X (CFX) memproyeksikan industri aset kripto Indonesia tetap tumbuh positif hingga 2026 meskipun ada tekanan makroekonomi global.
- Peningkatan minat korporasi domestik menjadi investor institusi telah memperdalam likuiditas dan stabilitas pasar aset kripto.
- Bursa CFX menargetkan seluruh anggota memperoleh izin PAKD pada 2026 sekaligus fokus pengembangan produk derivatif kripto.
“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025,” kata dia.
Bursa CFX pun berharap, capaian positif ini berlanjut pada 2026 mengingat potensi yang dinilai masih besar untuk produk derivatif kripto.
“Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.