- Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, PT Perminas, di bawah Danantara.
- Danantara mengakui rencana pengalihan pengelolaan tambang tersebut meskipun komunikasi resmi belum dilakukan.
- API-IMA meminta pemerintah bersikap adil dan mengevaluasi mendalam izin PTAR yang telah memenuhi tata kelola lingkungan.
Suara.com - Danantara mengakui bahwa tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII), akan diambil alih oleh BUMN tambang yang baru dibentuk.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang izinnya dicabut pemerintah pada awal bulan ini, akan dicaplok oleh PT Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.
Pengakuan Danantara itu disampaikan ketika Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA) meminta pemerintah berlaku adil dalam kasus tambang emas PTAR.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.
Meskipun demikian, Dony mengatakan bahwa komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang Agincourt tidak dikomunikasikan oleh Danantara. Ia mengatakan langkah tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Danantara.
“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya mengungkapkan rencana pengelolaan lahan yang dikuasai kembali dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.
Baca Juga: Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Jakarta, Selasa (27/1/2026), mengatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta Danantara.
Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan agar langkah-langkah penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik, terukur, efektif, dan efisien.
Minta Keadilan
Sementara PTAR dan PT United Tractors (UNTR) selaku salah satu pemegang saham terbesar PTAR mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah soal pencabutan izin tambang emas Martabe.
Ketua Umum API-IMA, Rachmat Makkasau meminta agar semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil pada PTAR.
Menurut Rachmat, PTAR telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik berdasarkan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan. Untuk Rachmat meyakini pemerintah akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan Agincourt, sehingga dapat memastikan keberlanjutannya.
"Kami percaya bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lebih detail terkait izin usaha PT Agincourt yang disebutkan akan dicabut. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan baik, mengedepankan aspek-aspek Environmental, Social dan Governance (ESG), serta mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup - tentunya akan tetap dapat beroperasi. Ini penting untuk memastikan bahwa iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif,” ujar Rachmat lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (28/1/2026).
Rachmat menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip Good Mining Practice (GMP) dan ESG merupakan syarat mutlak bagi setiap anggota API-IMA.
"Sudah banyak perusahaan yang menjalankan operasional dengan baik dan menerapkan prinsip GMP dan ESG. Kami mendorong perusahaan anggota API-IMA untuk terus mengampanyekan hal-hal positif tersebut agar pandangan masyarakat terhadap industri pertambangan menjadi lebih seimbang,” tutup dia.