Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 09:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini (antamlogammulia)
  • Harga emas Antam pada 1 Februari 2026 pukul 07.25 WIB stabil di Rp2.860.000 per gram.
  • Harga emas tersebut tertahan rendah setelah mengalami koreksi dalam sebesar Rp260.000 per gram pada Sabtu lalu.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yaitu 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% tanpa NPWP.

Suara.com - Memasuki hari pertama di bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi penutupan kemarin.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia yang diakses pada Minggu (1/2/2026) pukul 07.25 WIB, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp2.860.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga logam mulia masih tertahan di level rendah setelah pada Sabtu (31/1/2026) lalu mengalami koreksi yang sangat dalam.

Sebagai informasi, harga emas Antam sempat anjlok hingga Rp260.000 per gram dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp3.120.000 per gram.

Perlu menjadi catatan bagi para kolektor dan investor bahwa pembaruan harga harian secara resmi oleh Antam biasanya baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.

Sehingga, rujukan harga yang berlaku pada pagi hari ini masih menggunakan basis data pembaruan terakhir di hari Sabtu.

Harga Emas Antam Per Minggu, 1 Februari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan berat sebelum dilakukan pembaruan harian pukul 08.30 WIB:

0,5 gram: Rp1.480.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.660.000
5 gram: Rp14.075.000
10 gram: Rp28.095.000
25 gram: Rp70.112.000
50 gram: Rp140.145.000
100 gram: Rp280.212.000
500 gram: Rp1.400.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.800.600.000

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa setiap transaksi emas batangan merupakan objek pajak. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 22) diatur dengan skema sebagai berikut:

Pemilik NPWP: Dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Tanpa NPWP: Dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.

Setiap konsumen yang melakukan pembelian akan menerima bukti potong PPh 22. Dokumen ini sangat penting untuk disimpan sebagai lampiran atau dasar pelaporan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Stagnansi harga di level yang lebih rendah ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk melakukan strategi dollar cost averaging, mengingat emas seringkali dipandang sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.


DISCLAIMER: Harga emas Antam dan aset kripto bersifat sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga komoditas dunia serta kebijakan perpajakan yang berlaku. Artikel ini disusun hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan anjuran atau rekomendasi investasi. Segala keputusan finansial merupakan tanggung jawab pribadi sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:21 WIB

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 07:21 WIB

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB