Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut

M Nurhadi

Minggu, 01 Februari 2026 | 09:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini (antamlogammulia)
baca 10 detik
  • Harga emas Antam pada 1 Februari 2026 pukul 07.25 WIB stabil di Rp2.860.000 per gram.
  • Harga emas tersebut tertahan rendah setelah mengalami koreksi dalam sebesar Rp260.000 per gram pada Sabtu lalu.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yaitu 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% tanpa NPWP.

Suara.com - Memasuki hari pertama di bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi penutupan kemarin.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia yang diakses pada Minggu (1/2/2026) pukul 07.25 WIB, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp2.860.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga logam mulia masih tertahan di level rendah setelah pada Sabtu (31/1/2026) lalu mengalami koreksi yang sangat dalam.

Sebagai informasi, harga emas Antam sempat anjlok hingga Rp260.000 per gram dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp3.120.000 per gram.

Perlu menjadi catatan bagi para kolektor dan investor bahwa pembaruan harga harian secara resmi oleh Antam biasanya baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.

Sehingga, rujukan harga yang berlaku pada pagi hari ini masih menggunakan basis data pembaruan terakhir di hari Sabtu.

Harga Emas Antam Per Minggu, 1 Februari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan berat sebelum dilakukan pembaruan harian pukul 08.30 WIB:

0,5 gram: Rp1.480.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.660.000
5 gram: Rp14.075.000
10 gram: Rp28.095.000
25 gram: Rp70.112.000
50 gram: Rp140.145.000
100 gram: Rp280.212.000
500 gram: Rp1.400.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.800.600.000

baca juga

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa setiap transaksi emas batangan merupakan objek pajak. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 22) diatur dengan skema sebagai berikut:

Pemilik NPWP: Dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Tanpa NPWP: Dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.

Setiap konsumen yang melakukan pembelian akan menerima bukti potong PPh 22. Dokumen ini sangat penting untuk disimpan sebagai lampiran atau dasar pelaporan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Stagnansi harga di level yang lebih rendah ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk melakukan strategi dollar cost averaging, mengingat emas seringkali dipandang sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.


DISCLAIMER: Harga emas Antam dan aset kripto bersifat sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga komoditas dunia serta kebijakan perpajakan yang berlaku. Artikel ini disusun hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan anjuran atau rekomendasi investasi. Segala keputusan finansial merupakan tanggung jawab pribadi sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:21 WIB

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 07:21 WIB

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB