Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan

M Nurhadi

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:33 WIB
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
UOB KayHian
baca 10 detik
  • OJK membekukan izin penjaminan emisi UOB Kay Hian Sekuritas selama 12 bulan terkait IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk.
  • Perusahaan melanggar prosedur dengan gagal memverifikasi identitas delapan investor yang pendanaannya berasal dari afiliasi grup.
  • Sanksi juga menjerat individu dan emiten terkait, termasuk denda ratusan juta rupiah dan larangan aktivitas pasar modal.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis keputusan berat terhadap PT UOB Kay Hian Sekuritas (kode broker AI) berupa pembekuan izin kegiatan penjaminan emisi efek selama 12 bulan.

Sanksi ini dijatuhkan setelah penyidik OJK menemukan ketidakberesan serius dalam proses penjatahan pasti (fixed allotment) pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Berdasarkan laporan resmi OJK, berikut adalah 6 fakta utama di balik sanksi keras yang mengguncang pasar modal ini:

1. Kegagalan Verifikasi Identitas Investor (CDD)

OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas lalai dalam menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD). Mereka dianggap tidak memvalidasi profil delapan investor yang bertindak sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).

Padahal, verifikasi identitas nasabah adalah kewajiban mutlak untuk mencegah praktik pencucian uang atau manipulasi pasar.

2. Manipulasi Data Pekerjaan Investor

Fakta yang mengejutkan terungkap dalam formulir pembukaan rekening bank di Bank UOB Indonesia tahun 2019. Kedelapan investor tersebut mengaku bekerja sebagai staf di PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Temuan ini mengindikasikan adanya upaya terselubung untuk memberikan jatah pasti kepada pihak yang berafiliasi dengan emiten namun disamarkan.

baca juga

3. Adanya Pemberian Informasi Palsu

UOB Kay Hian Sekuritas kedapatan memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta pada Formulir Pesanan Saham (FPPS).

Meskipun mengetahui identitas nasabah tersebut bermasalah, perusahaan tetap menyatakan "Tidak" pada kolom pernyataan persyaratan tertentu untuk melancarkan proses penjatahan.

4. Skema Pendanaan oleh Afiliasi

Pemesanan saham oleh kedelapan investor tersebut ternyata tidak menggunakan dana pribadi. Berdasarkan penelusuran, pendanaan tersebut disuntik oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.

Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan entitas grup dalam membiayai pembelian saham untuk memenuhi kuota penjatahan pasti secara tidak wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing

Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 13:48 WIB

Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025

Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 12:27 WIB

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:23 WIB

IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot

IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:50 WIB

Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran

Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:14 WIB

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB