Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 Februari 2026 | 08:24 WIB
Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
  • Pemerintah ESDM menyusun peta jalan untuk menghentikan impor bensin RON rendah dalam waktu sekitar dua tahun ke depan.
  • Langkah ini bertujuan mencapai kemandirian energi nasional dengan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang domestik secara bertahap.
  • Kebijakan bertahap ini mengikuti pola penghentian impor solar, memprioritaskan produk jadi yang paling memungkinkan dipenuhi dari dalam negeri.

Suara.com - Pemerintah mulai menyiapkan peta jalan alias roadmap untuk menghentikan impor bensin, khususnya jenis dengan nilai oktan rendah.

Langkah ini menjadi bagian lanjutan dari agenda kemandirian energi setelah pemerintah menargetkan penyelesaian impor solar melalui penguatan kapasitas kilang dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan, roadmap penghentian impor bensin disusun secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pengolahan.

Fokus awal diarahkan pada bensin RON rendah yang volumenya relatif besar dan paling memungkinkan dipenuhi dari kilang domestik.

“Dua tahun lagi katanya juga rencananya, roadmap-nya untuk stop impor bensin. RON. Jadi tujuannya jelas sesuai astacita Presiden untuk kemandirian energi dan swasembada energi,” kata Laode dalam Podcast yang disiarkan akun YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan menghentikan seluruh impor secara sekaligus, melainkan mengubah pola ketergantungan dari impor produk jadi menjadi pengolahan di dalam negeri.

Menurutnya, selama ini impor bensin terjadi karena keterbatasan kapasitas dan konfigurasi kilang, bukan karena ketiadaan sumber daya minyak mentah.

“Kalau memang belum bisa perutnya banyak, minimal pengolahannya di dalam negeri. Jadi produknya kita hasilkan di dalam negeri,” ujarnya.

Kementerian ESDM telah menetapkan besaran kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta untuk 2026. [Suara.com/Syahda]
Ilustrasi impor BBM. [Suara.com/Syahda]

Dalam roadmap yang disiapkan, bensin RON rendah menjadi prioritas awal sebelum pemerintah mengevaluasi kesiapan untuk mengurangi impor bensin dengan spesifikasi oktan lebih tinggi.

Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pasokan dan stabilitas harga di pasar domestik.

Laode menyebut, pola yang sama telah diterapkan dalam kebijakan solar. Setelah tambahan kapasitas kilang tersedia, pemerintah menargetkan impor solar jenis tertentu dapat dihentikan lebih dulu sebelum berlanjut ke jenis lainnya.

“Solar itu kita tuntaskan dulu. Setelah itu, baru roadmap berikutnya bensin. Jadi semuanya bertahap dan kita petakan satu per satu,” katanya.

Menurut Laode, penguatan kilang menjadi kunci agar kebijakan tersebut dapat berjalan konsisten. Dengan kemampuan pengolahan yang memadai, Indonesia tidak hanya mengurangi impor, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari proses produksi BBM di dalam negeri.

Ia menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kesiapan teknis dan investasi yang diperlukan untuk mendukung roadmap tersebut. Penyesuaian unit kilang dan perhitungan keekonomian menjadi bagian dari pembahasan.

“Kalau pengolahannya bisa kita lakukan di dalam negeri, maka ketergantungan pada impor produk jadi bisa kita kurangi secara signifikan,” ujarnya.

Selain aspek teknis, pemerintah juga mempertimbangkan faktor distribusi dan konsumsi dalam negeri. Roadmap penghentian impor bensin RON rendah akan disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan nasional agar tidak menimbulkan risiko gangguan pasokan.

Laode menyebut, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi jangka menengah. Dengan struktur pengolahan yang lebih kuat, pemerintah berharap ketergantungan impor dapat ditekan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.

“Prinsipnya, energi harus tersedia, terjangkau, dan bisa diakses. Itu yang terus kita jaga dalam setiap kebijakan,” pungkas Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025

Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:30 WIB

Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?

Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:19 WIB

ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini

ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:18 WIB

Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik

Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:04 WIB

Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik

Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:36 WIB

Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor

Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB