Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 17:25 WIB
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan PIP agar bunga pinjaman UMi tidak melebihi batas maksimal empat persen.
  • Tujuan bunga kredit rendah PIP adalah membantu masyarakat; pencairan dana wajib melalui lembaga penyalur yang dikenakan jasa tambahan.
  • PIP sebagai BLU di bawah Kemenkeu harus aktif bekerja sama dengan Pemda dan dinas terkait demi penyaluran pembiayaan tepat sasaran.

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tak boleh menaikkan bunga pinjaman untuk kepada pelaku usaha Ultra Mikro (UMi).

Wamenkeu Sua menyatakan kalau bunga kredit PIP harus tetap rendah dengan maksimal 4 persen. Dengan begitu maka lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu tetap bisa membantu usaha masyarakat.

"Bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Jadi bunganya murah karena memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat bukan bunga komersial," kata Sua saat konferensi pers di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2026).

Jika dibandingkan dengan bunga kredit Bank, Sua menilai kalau PIP menyediakan lebih rendah. Hanya saja mekanisme pinjaman dari PIP mesti dicairkan lewat lembaga penyalur.

Nah lembaga penyalur itulah yang memang memerlukan biaya tambahan sebagai jasa pendampingan dan pemberdayaan. Tapi Sua meminta agar bunga kredit PIP tak boleh lebih tinggi dari perbankan.

"Kalau ditambah boleh-boleh saja, tapi kita berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena kalau enggak ya minjam ke bank saja, kan seperti itu kira-kira," timpal dia.

Sua menjelaskan kalau PIP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertugas untuk menjalankan pembiayaan untuk usaha mikro dan usaha kecil.

Terkait mekanisme, Sua memaparkan kalau pembiayaan turun kepada penerima namun tidak langsung dari PIP. Lembaga tersebut akan mencairkan lewat lembaga penyalur, baru ke pelaku usaha mikro.

"Nah lembaga penyalurnya bisa macam-macam, bisa berbagai pihak bisa menjadi lembaga penyalur lalu lembaga penyalur yang mencari debiturnya," papar dia.

Untuk itu ia mendorong Pemkot agar melakukan identifikasi lebih lanjut agar penerima kredit bisa lebih tepat sasaran. Contohnya, mereka bisa mengajak Dinas Koperasi dan UMKM, atau Dinas Pemukiman.

"Jadi saya minta kepada Pusat Investasi Pemerintah untuk aktif mencari usaha-usaha mikro yang bisa diberikan pembiayaan. Namun kemudian kerja sama dengan Pemda, dengan Dinas Koperasi, Dinas UMKM di setiap daerah menjadi kunci dari pembiayaan yang tepat sasaran," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:14 WIB

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:32 WIB

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:31 WIB

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:01 WIB

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

Otomotif | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:47 WIB

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:58 WIB

Terkini

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:13 WIB

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:00 WIB

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:06 WIB

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:01 WIB

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB